Sidang Mediasi Putra Siregar dan Septia Yetri Opani Ditunda hingga 17 Januari 2023
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sidang mediasi Putra Siregar dan Septia Yetri Opani yang digelar Selasa (10/1/2023) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur ditunda hingga Senin (17/1/2023). Ini karena Putra selaku tergugat berhalangan hadir pada sidang hari ini.
Berbeda dengan Putra, Septia selaku penggugat tampak hadir di persidangan. Tak seorang diri, dia ditemani oleh dua kuasa hukumnya, Pratama Indra Saputra dan Christianto Bayu Wicaksono.
Christianto mengatakan pihaknya sudah sempat meminta waktu tambahan pada majelis hakim. Namun sayang, setelah ditunggu, Putra tetap tak kunjung datang ke persidangan hari ini.
"Kita sudah minta skorsing kepada majelis hakim agar meminta waktu agar menunggu hadirnya tergugat. Tapi ternyata beliau tidak hadir," kata Christianto di PA Jaktim, Selasa (10/1/2023)
Mengenai alasan Putra tak hadir masih belum diketahui. Pasalnya, tak ada komunikasi antara pihak Septia juga dengan pengusaha ponsel itu.
"Kita belum mendapat sama sekali info apapun. Baik info ataupun komunikasi. Mungkin temen-temen bisa ambil kesimpulan dari hari ini bahwa sampe hari ini mba Septi klien kita masih memiliki itikad baik," jelas Pratama.
Lantaran hal tersebut, Christianto memastikan bahwa medisi antara Septia dan Putra bakal kembali digelar. Tepatnya, Senin (17/1/2023) dengan agenda mediasi.
Namun, jika Putra kembali mangkir dari persidangan pekan depan, maka perceraiannya dengan Septia akan dilanjutkan ke tahap persidangan.
"Kita akan lanjut (ke persidangan). Apabila mediasi tidak dihadiri oleh tergugat maka kita akan lanjut ke proses perceraian," ujar Christianto.
Septia Yetri Opani menggugat cerai Putra Siregar di PA Jakarta Timur pada 29 Desember 2022. Sejak gugatan dilayangkan, Septia dan sang suami sudah tak lagi tinggal satu atap serta tidak ada komunikasi.
Berbeda dengan Putra, Septia selaku penggugat tampak hadir di persidangan. Tak seorang diri, dia ditemani oleh dua kuasa hukumnya, Pratama Indra Saputra dan Christianto Bayu Wicaksono.
Christianto mengatakan pihaknya sudah sempat meminta waktu tambahan pada majelis hakim. Namun sayang, setelah ditunggu, Putra tetap tak kunjung datang ke persidangan hari ini.
"Kita sudah minta skorsing kepada majelis hakim agar meminta waktu agar menunggu hadirnya tergugat. Tapi ternyata beliau tidak hadir," kata Christianto di PA Jaktim, Selasa (10/1/2023)
Mengenai alasan Putra tak hadir masih belum diketahui. Pasalnya, tak ada komunikasi antara pihak Septia juga dengan pengusaha ponsel itu.
"Kita belum mendapat sama sekali info apapun. Baik info ataupun komunikasi. Mungkin temen-temen bisa ambil kesimpulan dari hari ini bahwa sampe hari ini mba Septi klien kita masih memiliki itikad baik," jelas Pratama.
Lantaran hal tersebut, Christianto memastikan bahwa medisi antara Septia dan Putra bakal kembali digelar. Tepatnya, Senin (17/1/2023) dengan agenda mediasi.
Namun, jika Putra kembali mangkir dari persidangan pekan depan, maka perceraiannya dengan Septia akan dilanjutkan ke tahap persidangan.
"Kita akan lanjut (ke persidangan). Apabila mediasi tidak dihadiri oleh tergugat maka kita akan lanjut ke proses perceraian," ujar Christianto.
Septia Yetri Opani menggugat cerai Putra Siregar di PA Jakarta Timur pada 29 Desember 2022. Sejak gugatan dilayangkan, Septia dan sang suami sudah tak lagi tinggal satu atap serta tidak ada komunikasi.
(dra)