Realisasikan PP No. 24, Wamenparekraf Angela Berharap Dukungan Seluruh Pihak Terkait
Selasa, 10 Januari 2023 - 20:36 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga dengan adanya sosialisasi ini, tidak hanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Kekayaan Intelektual. Tetapi juga, kepada semua pemangku jabatan di kementerian lain, dan juga lembaga bank maupun nonbank.
"Sosialisasi ini tidak hanya untuk meningkatkan awareness masyarakat, dan animo terhadap kekayaan intelektual itu sendiri. Tetapi sosialisasi kepada semua stakeholders, termasuk rekan-rekan kami di kementerian lain maupun lembaga keuangan bank dan nonbank. Serta seluruh stakeholder yang terdiri dari industri dan masyarakat umum," papar Wamenparekraf Angela.
Untuk merealisasikan PP No.24 ini, Wamenparekraf juga meminta dukungan oleh seluruh pihak terkait, dari berbagai kelembagaan termasuk lembaga finansial.
"Sebagai kementerian teknis adalah agar peraturan-peraturan lain yang masih perlu dirapikan dan bisa didorong. Dalam hal ini tentunya butuh dukungan dari kelembagaan termasuk lembaga finansial, untuk bisa turut mendukung PP ini sehingga bisa terealisasi dengan baik," tutur Angela.
Dirinya juga menambahkan bahwa dalam PP No. 24 ini sudah ada hal-hal yang sudah bisa dilakukan hari ini, dan ada beberapa yang mungkin masih perlu dirapikan.
"Sosialisasi ini tidak hanya untuk meningkatkan awareness masyarakat, dan animo terhadap kekayaan intelektual itu sendiri. Tetapi sosialisasi kepada semua stakeholders, termasuk rekan-rekan kami di kementerian lain maupun lembaga keuangan bank dan nonbank. Serta seluruh stakeholder yang terdiri dari industri dan masyarakat umum," papar Wamenparekraf Angela.
Untuk merealisasikan PP No.24 ini, Wamenparekraf juga meminta dukungan oleh seluruh pihak terkait, dari berbagai kelembagaan termasuk lembaga finansial.
"Sebagai kementerian teknis adalah agar peraturan-peraturan lain yang masih perlu dirapikan dan bisa didorong. Dalam hal ini tentunya butuh dukungan dari kelembagaan termasuk lembaga finansial, untuk bisa turut mendukung PP ini sehingga bisa terealisasi dengan baik," tutur Angela.
Dirinya juga menambahkan bahwa dalam PP No. 24 ini sudah ada hal-hal yang sudah bisa dilakukan hari ini, dan ada beberapa yang mungkin masih perlu dirapikan.
Lihat Juga :