Resmi Jadi Tersangka, Ferry Irawan Tunjuk Sunan Kalijaga sebagai Kuasa Hukum

Jum'at, 13 Januari 2023 - 12:34 WIB
loading...
Resmi Jadi Tersangka,...
Ferry Irawan telah menunjuk Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum dalam kasus duugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda. / Foto: Instagram @ferryirawanreal
A A A
JAKARTA - Ferry Irawan telah menunjuk Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukumnya. Seperti diketahui, aktor 45 tahun itu resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda .

Sunan mengatakan bahwa Ferry Irawan tiba-tiba menghubungi dan mengadukan permasalahan yang sedang dialaminya.

Menurut Sunan, Ferry juga mengaku bahwa pemberitaan mengenai dirinya serta permasalahan KDRT yang menyeret namanya tak sepenuhnya benar.

Baca juga: Alami KDRT, Venna Melinda Juga Tak Dinafkahi Ferry Irawan 3 Bulan

"Hari ini tadi siang, Ferry menghubungi saya via telepon, dia bercerita seperti mengadu layaknya sebagai kawan. Dia bilang, 'bang bantuin saya', dengan nada sedih dia bilang, 'tidak semua yang ada di pemberitaan itu benar," terang Sunan Kalijaga, seperti dikutip dari kanal Youtube Seleb Oncam News, Jumat (13/1/2023).

Sunan Kalijaga sendiri mengaku mengetahui permasalahan rumah tangga Venna dan Ferry, setelah membaca informasi yang sudah marak beredar. Namun, dirinya tak menyangka bahwa permasalahan rumah tangga dua kawannya itu sampai harus diproses ke ranah hukum.

"Baru nyalain ponsel, lihat berita yang kurang enak, dua kawan saya, Venna Melinda dan Ferry Irawan ada masalah rumah tangga. Saya tak menyangka ketika membaca sekilas, bahwa ini sudah menjadi permasalahan hukum," tuturnya.



Melihat permasalahan tersebut, Sunan Kalijaga mengimbau agar masyarakat bersikap lebih bijak dalam memandang sebuah permasalahan tanpa menyudutkan salah satu pihak, dan terus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kalau saya pribadi, saya mengimbau kepada masyarakat bahwa negara kita negara hukum, bukan negara opini. Kita ini harus betul-betul mengikuti proses hukum, apa yang sesuai dengan fakta," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jatim resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka atas kasus KDRT pada Kamis, 12 Januari 2023. Status itu ditetapkan usai penyidik melakukan olah TKP di sebuah hotel di Kediri, tempat percekcokan antara Venna dan Ferry terjadi.

Baca juga: Venna Melinda Tegas Tak Akan Cabut Laporan KDRT Meski Ferry Irawan Minta Maaf

Venna Melinda sendiri telah menggandeng pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Hotman Paris pun terlihat mendampingi Venna Melinda menjalani BAP lanjutan di Polda Jatim, Kamis, 12 Januari 2023.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3327 seconds (0.1#10.140)