Revaldo Bakal Jalani Rehabilitasi, Polisi: Proses Hukumnya Tetap Ditegakkan
Jum'at, 13 Januari 2023 - 18:06 WIB
loading...
Aktor Revaldo Fifaldi dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan Narkoba di Direktorat Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Foto/Faisal Rahman/MPI
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tetap akan melanjutkan kasus narkotika yang menjerat aktor Revaldo Fifaldi, meski yang bersangkutan mengajukan rehabilitasi.
Diketahui, Revaldo akan menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat dalam waktu dekat atas alasan kemanusiaan. Selain itu, juga berdasarkan permintaan Revaldo yang ingin sembuh dari kecanduan narkoba.
"Nanti penyidik akan menyampaikan kapan (rehabnya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo di Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Jum'at (13/1/2023).
Aktor 40 tahun tersebut sudah terhitung tiga kali tersandung kasus serupa pada 2006 dan 2010.
Baca Juga: Revaldo Resmi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
">Diketahui, Revaldo akan menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat dalam waktu dekat atas alasan kemanusiaan. Selain itu, juga berdasarkan permintaan Revaldo yang ingin sembuh dari kecanduan narkoba.
"Nanti penyidik akan menyampaikan kapan (rehabnya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo di Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Jum'at (13/1/2023).
Aktor 40 tahun tersebut sudah terhitung tiga kali tersandung kasus serupa pada 2006 dan 2010.
Baca Juga: Revaldo Resmi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Oleh karena itu, pihak kepolisian memutuskan untuk melanjutkan proses hukum sang aktor, mengingat statusnya sebagai residivis.