4 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Revaldo, Pemukulan hingga Narkoba

Jum'at, 13 Januari 2023 - 22:50 WIB
loading...
4 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Revaldo, Pemukulan hingga Narkoba
Revaldo bikin geger industri hiburan Tanah Air. Aktor berusia 40 tahun itu kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Foto/Instagram Revaldo
A A A
JAKARTA - Revaldo bikin geger industri hiburan Tanah Air. Aktor berusia 40 tahun itu kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Terjerat barang haram ini bukanlah kasus yang pertama untuk Revaldo. Sebelumnya, ia dikenal sebagai pecandu karena kerap keluar masuk jeruji besi akibat penyalahgunaan narkotika.

Tak cuma itu, pria berambut ikal ini ternyata juga pernah terlibat beberapa kasus yang sempat membuatnya berurusan dengan pihak kepolisian. Penasaran, kasus hukum apa saja yang pernah menjerat Revaldo? Berikut informasinya, yang dirangkum pada Jumat (13/1/2023).



1. Pesta Narkoba

Revaldo pertama kali ditahan atas kasus narkoba pada 2006. Kala itu, Aldo, akrab ia disapa, ditangkap saat berpesta narkoba dengan teman-temannya.

Alhasil, bintang sinetron Ada Apa dengan Cinta itu harus menjalani penahanan selama dua tahun. Kariernya pun mulai redup sejak kasus narkotika itu.

2. Pemukulan

Tak cuma narkoba, Revaldo ternyata juga sempat terjerat kasus pemukulan pada 2004 terhadap seorang pria bernama Fahmi Fatur Rachman. Karenanya, bintang film Serigala Terakhir 2 ini juga harus merasakan dinginnya jeruji besi.



3. Membawa Sabu

Kasus narkoba agaknya mulai akrab dengan sosok Revaldo. Di tahun 2010, ia kembali ditahan karena ketahuan membawa barang haram jenis sabu seberat 50 gram.

Karenanya, Revaldo harus kembali berurusan dengan polisi hingga harus dipenjara selama tujuh tahun. Namun, Revaldo bisa bebas di tahun 2015 karena dianggap berperilaku baik di dalam penajara.

4. Kembali Ditangkap di 2023

Terakhir, Revaldo kembali diciduk polisi atas kasus penggunaan narkotika. Ia diketahui kembali mengonsumsi obat-obatan terlarang yakni jenis sabu dan ganja.

Revaldo ditangkap di kediamannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023).
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1298 seconds (0.1#10.140)