Tersandung hingga 3 Kali, Polisi Akan Kembangkan Kasus Narkoba Revaldo

Kamis, 12 Januari 2023 - 16:17 WIB
loading...
Tersandung hingga 3 Kali, Polisi Akan Kembangkan Kasus Narkoba Revaldo
Revaldo Fifaldi untuk kali ketiga berurusan dengan pihak kepolisian karena masalah narkoba. / Foto: Instagram @revaldo.f.s.p
A A A
JAKARTA - Revaldo Fifaldi untuk kali ketiga berurusan dengan pihak kepolisian karena masalah narkoba. Terbaru, dia ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.

Saat ini, aktor kelahiran 18 Juni 1982 itu masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta.

Pemeran Delon dalam Series Serigala Terahkhir ini diringkus petugas di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Januari 2023.

Baca juga: Polisi Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja dari Penangkapan Aktor Revaldo

"Saat ini kita lakukan pendalaman, yang bersangkutan kita amankan di Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan ini dari data yang kita miliki merupakan residivis, artinya sudah pernah juga melakukan kegiatan yang sama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui awak media di kantornya di Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Tiga kali Revaldo diciduk pihak berwajib atas kasus serupa, pihak kepolisian pun menyayangkan hal tersebut.

"Itu yang sangat kita sayangkan, saat ini kita tentunya kita akan melakukan pengembangan barang yang didapatkan dari mana, dan kita dalami apa Revaldo ini hanya seorang pengguna atau memang ada kaitannya dengan jaringan yang lebih luas," jelas Zulpan.

Sementara itu, Zulpan mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci terkait metode pemeriksaan terhadap Revaldo yang berstatus sebagai residivis.

Baca juga: Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Gara-Gara Narkoba, Netizen: Hattrick

"Nanti kita dalami dulu pemeriksaan, akan kita sampaikan kemudian ya. Yang jelas dari data yang dimiliki, ini sudah berulang dilakukan pokoknya penyelidik akan mendalami lebih jauh nanti apa yang bersangkutan. Ini sudah lebih ke arah pengedar atau memang sekedar pengguna, atau ketergantuan, sehingga sampai berulang kali menggunakan narkotika ini," bebernya.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1679 seconds (0.1#10.140)