Waduh! Dikta Diduga Alami Pelecehan Seksual usai Manggung

Minggu, 15 Januari 2023 - 16:50 WIB
loading...
Waduh! Dikta Diduga Alami Pelecehan Seksual usai Manggung
Dikta baru-baru ini diduga mengalami pelecehan seksual seusai manggung. Foto/Instagram Dikta
A A A
JAKARTA - Dikta baru-baru ini diduga mengalami pelecehan seksual seusai manggung. Hal itu diketahui dari video yang kini tengah viral di media sosial TikTok dan Twitter.

Dalam video tersebut, terlihat penyanyi bernama lengkap Pradikta Wicaksono itu berjalan sempoyongan diiringi oleh para penjaga keamanan pascadiduga mengalami pelecehan seksual oleh penontonnya saat mengadakan showcase di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.

Bahkan, saking menahan rasa sakit, Dikta terlihat berjalan sambil sesekali terbungkuk sambil berpegangan pada sebuah meja yang ia lewati.



"Diduga ada yang remez k*nti babang Dikta after show," tulis akun Twitter @Askrlfess, Minggu (15/1/2023).

Hal ini membuat netizen menduga bahwa penonton yang melakukan pelecehan tersebut meremas alat vital mantan vokalis Yovie & The Nuno tersebut. Bahkan, netizen mengungkit perihal pelecehan di area “lato-lato” Dikta.

“Ini versi yg lebih jelas, kasian banget njir lato2 nya bang dikta, smp kesakitan banget gitu... Bar2 banget org2 jaman skg,” tulis akun Twitter @Ohohmariobros, Minggu (15/1/2023).

Meski begitu, hingga saat ini belum diketahui secara pasti apa yang terjadi dalam video tersebut. Sejauh ini, Dikta belum memberi keterangan apa-apa terkait kabar dugaan pelecehan yang dialaminya itu.

Namun, berdasarkan pantauan di akun Instagramnya, Dikta terlihat terakhir kali mengunggah momen saat ia manggung di showcase tersebut sebelum pelecehan terjadi. Ia bahkan memberikan keterangan dalam unggahan tersebut.



“Terimakasih dan maafkan yaa,” tulis Dikta pada Sabtu(14/1/2023).

Unggahan itu pun sontak dibanjiri komentar netizen. Banyak yang mendukung Dikta dan mengecam aksi pelaku pelecehan. Beberapa di antara mereka juga ada yang mengimbau sang penyanyi untuk membawa kasus pelecehan tersebut ke ranah hukum.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.6275 seconds (0.1#10.140)