Ferry Irawan Bohong di Depan Polisi, Venna Melinda: Kalau Dia Gentle Saya Maafin

Senin, 16 Januari 2023 - 13:00 WIB
loading...
Ferry Irawan Bohong...
Venna Melinda mengatakan Ferry Irawan berbohong di depan polisi. Ferry membantah melakukan KDRT ke Venna saat petugas polisi dari Polres Kediri datang. Foot/Instagram Venna Melinda
A A A
JAKARTA - Venna Melinda mengatakan Ferry Irawan berbohong di depan polisi. Ferry membantah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Venna saat petugas polisi dari Polres Kediri datang.

Tak hanya di depan polisi, Venna menyebut Ferry juga berbohong di depan petugas hotel tempat mereka menginap. Dengan santai, artis 45 tahun itu mengatakan apa yang dialami Venna bukan perbuatannya.

"'Ini bukan perbuatan saya. Saya nggak melakukan apa-apa'. Di situ ini laki-laki nggak jujur," kata Venna di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

"Saat ada kanit dari Polres datang, dia masih bilang, 'Ini bukan perbuatan saya. Saya nggak tahu apa-apa'," sambungnya.





Sejak saat itu, Venna menilai Ferry bukan imam yang dia cari selama 9 tahun belakangan ini. Ibu Verrell Bramasta tersebut pun bersyukur masih bisa lari dari sang suami dan meminta tolong ke petugas hotel setelah mengalami KDRT.

"Detik itu saya tahu dia bukan imam yang baik. Dia bukan imam yang saya cari selama 9 tahun ini. Saya bersyukur masih bisa lari minta tolong, menghubungi orang terdekat saya," jelas Venna.

Di sisi lain, Venna menyebut akan memafkan Ferry atas perbuatannya jika dia mengakui kesalahannya. Namun sayang, Ferry justru berbohong.

"Kalau dia gentle mungkin saya akan maafin dia saat itu. Jangan jadi orang manipultaif. Saya bangga saya masih diselamatkan sama Allah dan bisa bicara," tandasnya.



Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota pada Minggu, 8 Januari 2023. Laporan ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur lantaran Venna berdomisili di Surabaya.

Tindakan kekerasan ini terjadi di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur. Venna mengaku hidungnya ditekan dengan kepala Ferry hingga menyebabkan pendarahan serius dan tulang rusuk retak. Setelah menjalani pemeriksaan, polisi telah menetapkan Ferry sebagai tersangka KDRT.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2056 seconds (0.1#10.140)