Ferry Irawan Ditahan Kasus KDRT, Hotman Paris: Mana Hotma Sitompul?

Selasa, 17 Januari 2023 - 16:48 WIB
loading...
Ferry Irawan Ditahan Kasus KDRT, Hotman Paris: Mana Hotma Sitompul?
Ferry Irawan ditahan karena kasus KDRT Venna Melinda. Penahanan Ferry langsung dikomentari oleh Hotman Paris Hutapea yang merupakan kuasa hukum Venna. Foto/Instagram Hotman Paris Hutapea
A A A
JAKARTA - Ferry Irawan ditahan karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Venna Melinda . Penahanan Ferry langsung dikomentari oleh Hotman Paris Hutapea yang merupakan kuasa hukum Venna.

Melalui akun Instagram pribadinya, Hotman mengunggah foto Ferry yang resmi ditahan. Dalam foto itu, suami Vennya tersebut tampak memakai baju tahanan warna biru dan oranye.

Baju tersebut juga bertuliskan ‘Tahanan Polda Jawa Timur’. Ferry tampak memakai masker putih. Selain itu tangannya juga diikat ke depan dan berdiri di sebelah pengacaranya dan seorang pria berbaju putih.

Di foto tersebut, tak tampak Hotma Sitompul yang sebelumnya dikabarkan menjadi kuasa hukum Ferry untuk menangani kasus KDRT ini. Karena itu, pada keterangan unggahannya, Hotman menanyakan keberadaan Hotma.

Ferry Irawan Ditahan Kasus KDRT, Hotman Paris: Mana Hotma Sitompul?

Foto/Instagram Hotman Paris Hutapea





Tak hanya menanyakan Hotma yang tidak mendampingi Ferry selama pemeriksaan hingga ditahan. Pada unggahan itu, Hotman juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur lantaran telah bekerja cepat mengatasi kasus KDRT ini.

“Ferry ditahan di Polda Jatim! Terima kasih kepada Polda Jatim! Mana Pengacara Hotma Sitompul? Kok nggak datang dampingi di Polda jatim?” tulis Hotman dikutip Selasa (17/1/2023).

Ferry Irawan resmi ditahan pada Senin, 16 Januari 2023. Polda Jawa Timur menahan Ferry untuk mempermudah penyidikan atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh Venna. Dia dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota pada Minggu, 8 Januari 2023. Laporan ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur lantaran Venna berdomisili di Surabaya.



Tindakan kekerasan ini terjadi di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur. Venna mengaku hidungnya ditekan dengan kepala Ferry hingga menyebabkan pendarahan serius dan tulang rusuk retak.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3395 seconds (0.1#10.140)