Ferry Irawan Ditahan Atas Kasus Dugaan KDRT, Athalla Naufal: Mama Lumayan Tenang

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:45 WIB
loading...
Ferry Irawan Ditahan Atas Kasus Dugaan KDRT, Athalla Naufal: Mama Lumayan Tenang
Athalla Naufal dan Verrell Bramasta. Foto/Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier
A A A
JAKARTA - Athalla Naufal menyambut baik tindakan penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) yang telah menahan Ferry Irawan atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda.

"Pastinya senang aja sih semua proses bisa berjalan lancar, akhirnya mama lumayan tenang tadi. Tadi Mama telpon aku senang dia, maksudnya salah satu orang bikin dia trauma bisa ditahan gitu," kata Athalla dikutip di Kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (18/1/2023).

Bahkan dalam kesempatan itu, adik kandung Verrell Bramasta mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Polda Jatim dan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea yang begitu sigap dalam mengawal kasus dugaan KDRT menimpa ibunya.

Tak lupa juga, Athalla berterima kasih kepada neneknya, Ni Made Ayu Rachmawati begitu setia mendampingi hingga membuat mental dan psikis sang ibu sempat terganggu.



"Aku berterima kasih juga kepada pihak-pihak kepolisian di Polda Jatim bantu proses ini dengan lancar. Dan juga aku pengen berterimakasih ke pengacara Mama, bang Hotman terus Oma aku juga yang udah dampingin Mama," imbuhnya.

"Pastinya senang aja semua proses bisa berjalan dengan lancar. Akhirnya lumayan tenang," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menyampaikan bahwa Ferry Irawan, tersangka kasus dugaan KDRT telah ditahan pada Senin (16/1/2023). Ia menyebut bahwa keputusan itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Malam ini juga penyidik juga menetapkan penahanan terhadap FI sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP jadi syarat objektif yang dimiliki oleh penyidik untuk dilakukan penahanan," ungkap Kombes Pol Dirmanto, Senin (16/1/2023).

Sebelum ditahan, Ferry Irawan telah menjalani beberapa rangkaian pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polda Jatim. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim dokter Polda Jatim tidak memiliki kendala untuk memutuskan penahanan terhadap ayah tiri Verrell Bramasta tersebut.

"Secara medis tidak ada kendala untuk dilaksanakan tahap-tahapan lebih lanjut dari pada penyidikan," ucap Kabid Dokkes Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2066 seconds (0.1#10.140)