Nikita Mirzani Sebut Bunda Corla Tunggak Pajak hingga Rp8 Miliar di Jerman: Sekarang Harus Cari Uang
Kamis, 19 Januari 2023 - 10:40 WIB
loading...
Nikita Mirzani yang dulu menyukai Bunda Corla kini justru berbalik. Bahkan Nikita pun membongkar bahwa sosok viral itu kini gencar mencari uang demi menghindari hukuman. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Nikita Mirzani yang dulu menyukai Bunda Corla kini justru berbalik. Bahkan Nikita pun membongkar bahwa sosok viral itu kini gencar mencari uang demi menghindari hukuman.
"Yang katanya gak doyan uang dulunya, sekarang harus cari uang karena kalau enggak dia dipenjara, itu real," kata Nikita dalam live instagram, dikutip dari @insta_julid, Kamis (19/1/2023).
Menurut Nikita Mirzani, saat ini Bunda Corla sedang terjerat masalah perpajakan di Jerman. Dia menyebut nominal pajak yang menunggak mencapai miliaran.
"Jadi kalau kalian emang sayang sama si Corla kalian patungan lah, bantuin dia bayar pajak tuh Rp8 miliar," kata Nikita Mirzani.
Baca Juga: Bunda Corla Dapat Kiriman Uang Rp100 Juta dari Nikita Mirzani: Tuhan Membalas Kebaikanmu
"Makanya si Corla pinter waktu disawer dia pakai rekening Indonesia tapi tetap aja jatohnya pencucian uang," tambahnya.
Nikita lantas menjelaskan bahwa pajak di Indonesia masih bisa dimanipulasi. Tapi hal itu tak berlaku untuk negara lain, termasuk pula Jerman.
"Yang katanya gak doyan uang dulunya, sekarang harus cari uang karena kalau enggak dia dipenjara, itu real," kata Nikita dalam live instagram, dikutip dari @insta_julid, Kamis (19/1/2023).
Menurut Nikita Mirzani, saat ini Bunda Corla sedang terjerat masalah perpajakan di Jerman. Dia menyebut nominal pajak yang menunggak mencapai miliaran.
"Jadi kalau kalian emang sayang sama si Corla kalian patungan lah, bantuin dia bayar pajak tuh Rp8 miliar," kata Nikita Mirzani.
Baca Juga: Bunda Corla Dapat Kiriman Uang Rp100 Juta dari Nikita Mirzani: Tuhan Membalas Kebaikanmu
"Makanya si Corla pinter waktu disawer dia pakai rekening Indonesia tapi tetap aja jatohnya pencucian uang," tambahnya.
Nikita lantas menjelaskan bahwa pajak di Indonesia masih bisa dimanipulasi. Tapi hal itu tak berlaku untuk negara lain, termasuk pula Jerman.
Lihat Juga :