Impresi Kosmetik Halal

Rabu, 13 Mei 2015 - 09:26 WIB
Impresi Kosmetik Halal
Impresi Kosmetik Halal
A A A
KOSMETIK halal menjadi salah satu fokus industri kecantikan yang digarap beberapa perusahaan kosmetik di Indonesia.

Menurut Nurhayati Subakat, Direktur Utama PT Paragon Technology & Innovation atau Wardah Cosmetics, saat menjadi pembicara sharing session di auditorium Gedung KORAN SINDO pada Senin (11/5) lalu, menyebutkan, Wardah adalah salah satu kosmetik asli Indonesia yang secara khusus diperuntukkan bagi wanita-wanita muslimah dan secara umum untuk seluruh wanita yang ingin memakai kosmetik yang aman dan tidak mengandung bahan berbahaya serta bersertifikasi halal.

Munculnya kosmetik berlabel halal menunjukkan dinamika pasar terhadap produk yang diminati masyarakat pada beberapa tahun terakhir ini. “Produk kosmetik yang berlabel halal di Indonesia, artinya telah memiliki sertifikasi halal yang merupakan kewenangan dan dikeluarkan oleh LPPOM MUI,” kata Nurhayati .

Nurhayati mengatakan, mengingat perkembangan teknologi yang berdampak pada semakin kompleksnya proses produksi sebuah produk kosmetik, tentunya label halal diperlukan untuk memberikan jaminan kepada konsumen sehingga dapat lebih mudah memilih dan mendapatkan produk kosmetik halal. “Tapi bukan berarti bahwa produk kosmetik yang tidak berlabel halal adalah haram untuk dikonsumsi, tetapi statusnya masih diragukan,” kata Nurhayati.

Berdasarkan informasi yang dilansir e-lppommui.org, Daftar Belanja Produk Halal yang diterbitkan dan selalu diperbarui oleh LPPOM MUI, di antaranya Wardah, Ristra, La Tulipe, Marcks Venus, Sariayu, Biokos, Caring Colors, PAC, Mustika Ratu, Moors, Mustika Puteri, Biocell, Rivera, Theraskin, dan Freya. “Sertifikat halal diberikan untuk per varian produk kosmetik, jadi tidak sertamerta semua produk dalam merek tersebut berlabel halal,” sebut Nurhayati.

Adapun perlengkapan kosmetik, seperti eye shadow dan bedak, hingga perawatan kulit seperti facial wash dan face cream , setiap variannya memiliki label halal. Beberapa kosmetik halal tersebut biasanya terbuat dari bahanbahan alami dan tidak merugikan konsumen ketika memakai beberapa macam jenis kosmetik tersebut.

Menurut Nurhayati, beberapa kosmetik halal yang ada mempunyai beberapa keunggulan masing-masing jika dibandingkan dengan beberapa kosmetik dengan bahan kimia. Secara umum, kosmetik dalam tujuan pemakaiannya diklasifikasikan menjadi dua golongan, yaitu kosmetik maintenance yang merupakan kosmetik yang bertujuan merawat kecantikan dan kesehatan kulit.

Misalnya sabun, sampo, dan krim pelembap. Ada pula kosmetik dekoratif yang merupakan kosmetik yang bertujuan mengubah fisik. Misalnya bedak, lipstik, maskara, eye shadow , blush on , pewarna kuku, dan cat rambut. Sementara itu, menurut Kepala BPOM RI Roy Sparringga, kosmetik memiliki risiko bagi kesehatan yang cukup tinggi dengan jangka waktu yang panjang, sehingga keamanannya pun perlu dikawal oleh berbagai pihak.

Tidak hanya produknya, juga peraturan yang berlaku. “Kami akan terus mengawal keamanannya, mulai pemilihan bahan baku kosmetik, hingga melakukan sampling produk untuk melihat efek jangka panjangnya demi memperkecil risiko kesehatannya,” kata Roy saat ditemui dalam jumpa pers ASEAN Cosmetic Association 2015 .

Kosmetika halal dianggap penting karena ini menyangkut apa yang masuk ke dalam tubuh manusia. Menurut Roy, beberapa bahan yang merupakan titik kritis kehalalan dalam kosmetika adalah lemak, kolagen, elastin, ekstrak plasenta, zat penstabil vitamin, asam alfa hidroksil, dan hormon. Bahan-bahan tersebut sangat rawan karena bisa jadi berasal dari lemak hewan yang diharamkan.

Dwi nur ratnaningsih
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5706 seconds (0.1#10.140)