Tegur Perokok Aktif Agar Tak Menjadi Perokok Pasif
A
A
A
JAKARTA - Lebih dari 97 juta warga non perokok di Indonesia secara rutin terpapar asap rokok yang menjadikan mereka perokok pasif.
Agar tidak menjadi perokok pasif, Kementerian Kesehatan RI menyarankan masyarakat untuk menegur perokok aktif di sekitarnya. Perokok pasif memiliki tiga kali dampak buruk lebih besar dibandingkan perokok aktif.
"Kita harus belajar berani untuk menegur perokok di sekitar kita. Kalau mereka bilang itu hak asasinya, kita juga bisa bilang kalau bebas dari paparan asap rokok merupakan hak asasi kita," papar Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, Ekowati Rahajeng, di Kemenkes, Jakarta.
Ekowati menjelaskan, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) telah memiliki aturan mengenai kawasan bebas rokok. Menurutnya, bila melanggar, perokok akan dipidana. "Perokok-perokok ini harusnya paham kalau sudah ada aturan tersebut. Kalau memang belum tahu, kita harus berani untuk menegurnya," kata dia.
Saat ini jutaan orang Indonesia terancam terkena kanker akibat paparan asap rokok. Pasalnya, dalam sebatang rokok terkandung lebih dari 4.000 jenis senyawa kimia, 400 zat yang berbahaya dan 43 zat penyebab kanker (kasinogenik).
Agar tidak menjadi perokok pasif, Kementerian Kesehatan RI menyarankan masyarakat untuk menegur perokok aktif di sekitarnya. Perokok pasif memiliki tiga kali dampak buruk lebih besar dibandingkan perokok aktif.
"Kita harus belajar berani untuk menegur perokok di sekitar kita. Kalau mereka bilang itu hak asasinya, kita juga bisa bilang kalau bebas dari paparan asap rokok merupakan hak asasi kita," papar Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, Ekowati Rahajeng, di Kemenkes, Jakarta.
Ekowati menjelaskan, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) telah memiliki aturan mengenai kawasan bebas rokok. Menurutnya, bila melanggar, perokok akan dipidana. "Perokok-perokok ini harusnya paham kalau sudah ada aturan tersebut. Kalau memang belum tahu, kita harus berani untuk menegurnya," kata dia.
Saat ini jutaan orang Indonesia terancam terkena kanker akibat paparan asap rokok. Pasalnya, dalam sebatang rokok terkandung lebih dari 4.000 jenis senyawa kimia, 400 zat yang berbahaya dan 43 zat penyebab kanker (kasinogenik).
(alv)