Terkait Pembalut Berklorin, YLKI Tuding Kemenkes Tak Konsisten

Kamis, 09 Juli 2015 - 17:17 WIB
Terkait Pembalut Berklorin, YLKI Tuding Kemenkes Tak Konsisten
Terkait Pembalut Berklorin, YLKI Tuding Kemenkes Tak Konsisten
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak konsisten dengan peraturannya mengenai kandungan klorin berbahaya di dalam pembalut wanita.

Sebelumnya, Kemenkes telah menegaskan bahwa kadar klorin pada pembalut wanita yang ditemukan YLKI, yaitu 6—55, masih dalam ambang batas aman.

Bahkan dalam jumpa pers, Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dra Maura Linda Sitanggang Phd, Apt, meminta YLKI dapat memberikan klarifikasi kembali atas temuannya.

"Kekhawatiran terhadap klorin yang menyebabkan kanker tidak beralasan karena semua pembalut wanita yang beredar dipasaran telah memenuhi persyaratan dan keamanan, mutu, dan kemanfaatan serta dilakukan kemanfaatan serta dilakukan pengawasan rutin melalui pengujian ulang," ujar Maura di Kemenkes, Jakarta.

Terkait pernyataan Kemenkes tersebut, YLKI kembali mengeluarkan pendapatnya. Dalam pernyataan yang diterima Sindonews, Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, YLKI telah mengonfirmasi hasil penelitian tersebut, jauh-jauh hari sebelum hasil penelitian dirilis ke publik.

"YLKI telah mengirimkan surat konfirmasi sejak 06 April 2015. Tetapi hingga hasil penelitiannya di-launching (06 Juli 2015), Kemenkes tidak memberikan tanggapan/respons apapun terhadap surat dimaksud," papar Tulus.

YLKI mengklaim, klorin sangat berbahaya bagi kesehatan reproduksi perempuan. Mereka menyatakan bahwa klorin bersifat iritatif, bahkan karsinogenik. Sementara, Kemenkes menyatakan sebaliknya.

Tulus menjelaskan, hasil penelitian YLKI tersebut bertujuan untuk mendukung regulasi yang dibuat oleh Kemenkes. Regulasi Kemenkes yang dimaksud adalah aturan dalam Permenkes No. 472 tahun 1996 tentang pengamanan dan pengawasan bahan berbahaya. Dan salah satu bahan berbahaya yang dimaksud adalah klorin.

"Dalam Permenkes tersebut tidak menyebutkan bahwa klorin berbahaya jika dikonsumsi (ditelan ke mulut), tetapi berbahaya secara umum dalam penggunaan, karena klorin adalah bahan beracun dan iritatif," jelas Tulus.

Tulus menilai, pernyataan Kemenkes tersebut bertentangan dengan regulasi yang telah dibuat. "Jadi pernyataan Kemenkes bahwa klorin pada pembalut adalah aman, justru bertentangan dengan regulasi yang dibuat Kemenkes itu sendiri. Kemenkes tidak konsisten dan menabrak aturan yang dibuatnya," kata dia.

Baca Juga:

9 Merek Pembalut dan 7 Pantyliner Ini Punya Kandungan Klorin Berbahaya

Kemenkes: 9 Pembalut dan 7 Pantyliner Lolos Uji Keamanan
(alv)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8748 seconds (0.1#10.140)