SM Entertainment Gugat Kris EXO

Minggu, 02 Agustus 2015 - 08:30 WIB
SM Entertainment Gugat...
SM Entertainment Gugat Kris EXO
A A A
SEOUL - Masalah hukum Kris dengan agensi yang menaungi EXO, SM Entertainment, tampaknya belum akan berakhir. Pada Jumat (31/7/2015), SM Entertainment melayangkan gugatan kepada mantan anggota boy band asuhannya yang berasal dari China itu karena tampil secara “ilegal” di iklan dan film di Negeri Panda.

SM Entertainment juga menggugat produsen film dan pembuat iklan di China yang menyewa Kris.

Kris sebenarnya menghentikan aktivitasnya sebagai anggota EXO setelah dia melayangkan gugatan di Seoul untuk menghentikan kontrak eksklusifnya dengan SM pada Mei tahun lalu.

Kris dituduh secara ilegal tampil di film, iklan dan acara di China dengan memanfaatkan kekondangan yang dia bangun sebagai anggota EXO. Sementara, kontrak manajemennya dengan SM tetap efektif sampai ada keputusan final dari pengadilan terkait kasus itu.

Dikutip dari Yonhap, SM berdalih, perilaku Kris itu telah melanggar hak-hak hukum SM dan anggota lain EXO. Penyanyi berusia 24 tahun itu juga menimbulkan kerugian ekonomi yang besar kepada agensi dan mitranya.

Februari lalu, SM juga mengajukan gugatan serupa di pengadian Hong Kong dan Shanghai terhadap Luhan, anggota lain EXO yang juga berasal dari China. Gugatan juga dilayangkan kepada produsen film dan pembuat iklan di Hong Kong terkait pekerjaan yang dilakoni Luhan dengan mereka.

Mengawali debutnya pada 2012 sebagai boy band dengan 12 anggota, ketenaran EXO meroket di Korea Selatan dan China dengan album pertamanya, XOXO (Kisses & Hugs) yang dirilis setahun kemudian. Band ini saat ini memiliki 10 anggota, termasuk dua dari China.
(alv)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)