Kris EXO Disodori Kontrak Budak SM Entertainment

Jum'at, 04 September 2015 - 02:30 WIB
Kris EXO Disodori Kontrak...
Kris EXO Disodori Kontrak Budak SM Entertainment
A A A
SEOUL - Ada fakta baru yang terungkap dalam persidangan gugatan antara SM Entertainment dengan salah satu mantan anak didiknya, Kris, yang sebelumnya bernaung di bawah boy band EXO. Dalam persidangan, terkuak adanya kontrak budak yang diberikan SM kepada anak asuhnya tersebut.

Dalam persidangan tersebut, pengacara Kris menyatakan, kliennya itu memiliki kontrak selama 10 tahun dengan SM. Jangka kontrak ini adalah yang terpanjang di dunia industri hiburan Korea Selatan (Korsel).

"Dalam bisnis manajemen hiburan, bahkan jika Anda debut di industri hiburan, kontrak yang menjadi masalah adalah yang dibuat berdasarkan standar kontrak eksklusif yang diciptakan pihak agensi," ujar pengacara Kris seperti dikutip Allkpop.

Kris tidak bisa menolak tawaran menandatangani kontrak tersebut. Alasannya, itu adalah jalan satu-satunya agar dia bisa menjadi anggota EXO. Padahal, kontrak itu melanggar peraturan yang telah ditetapkan undang-undang yang berlaku di Negeri Ginseng tersebut.

Tapi, SM Entertainment memberikan pembelaan. Menurut agensi yang menaungi Super Junior, SNSD dan EXO ini, masa kontrak yang panjang diberikan karena risiko untuk mendebutkan artis begitu besar. Mereka merasa itu adalah hal yang wajar jika membuat kontrak yang panjang.

Persidangan akan kembali dilanjutkan dengan mediasi pada tanggal 21 September mendatang. Pengadilan berharap agar agensi dan Kris bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik.
(alv)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8014 seconds (0.1#10.140)