4 Bahan Berbahaya pada Kosmetik Ilegal

Rabu, 11 November 2015 - 14:25 WIB
4 Bahan Berbahaya pada Kosmetik Ilegal
4 Bahan Berbahaya pada Kosmetik Ilegal
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini, badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) kembali mengamankan ribuan kosmetik ilegal. Kosmetik tersebut berhasil didapatkan dari operasi pasar selama 19 sampai 30 Oktober 2015 di tujuh kota yaitu, Jakarta, Bandung, Medan, Semarang, Surabaya Makassar dan Serang.

Sebanyak 977 jenis atau 595.218 kemasan kosmetik ilegal yang ditemukan itu diduga mengandung bahan berbahaya. Salah satunya merkuri, hidrokinon dan asam retinoat.

"Jelas sekali kosmetik mengandung merkuri dilarang karena memicu pertumbuhan sel kanker. Ada yang mengandung hidrokinon yang membuat iritasi kulit," papar Kepala BPOM, Roy Sparringa di kantornya, Jakarta.

Berikut empat bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik ilegal.

1. Hidrokinon
Penggunaan hidrokinon dapat menyebabkan hiperpigmentasi terutama pada area yang terkena sinar matahari langsung. Tidak hanya itu, bahan berbahaya ini juga dapat menimbulkan ochronosis atau kulit berwarna kehitaman.

2. Asam Retinoat
Asam rertinoat memicu kulit kering, rasa terbakar dan bagi ibu hamil, bahan yang bersifat teratogenik ini menyebabkan kecacatan janin.

3. Merkuri
Kanker, diare, muntah-muntah dan kerusakan ginjal merupakan efek samping dari penggunaan merkuri. Umumnya, bahan kimia ini disalah gunakan untuk krim, lotion dan pemutih kulit.

4. Bahan Pewarna
Bahan Pewarna Merah K.3 (CI 15585), Merah K.10 (Rhodamin B) dan Jingga K.1 (CI 12075) kerap digunakan untuk bahan pembuatan produk lipstik, eyeshadow dan blashon. Bahan yang biasa digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil dan tinta ini bersifat karsinogenik atau memicu kanker dan menyebabkan kerusakan hati.
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4739 seconds (0.1#10.140)