Charlie Sheen Digugat Bintang Porno

Jum'at, 04 Desember 2015 - 23:30 WIB
Charlie Sheen Digugat Bintang Porno
Charlie Sheen Digugat Bintang Porno
A A A
LOS ANGELES - Bintang porno asal Amerika Serikat (AS), Scottine Ross, menggugat Charlie Sheen atas tuduhan bahwa aktor itu sama sekali tidak mengakui dirinya dinyatakan positif HIV sampai mereka berhubungan seks sebanyak lima kali. Aktris yang juga terkenal dengan nama Brett Rossi itu menyebut mantan pacarnya itu melakukan penyerangan, kelalaian dan membuatnya tertekan secara psikis selama mereka berhubugan.

Ross, 26, juga mengklaim Charlie memaksanya melakukan aborsi saat dia hamil pada 2014. Aktor itu dituduh telah menendang dan mencekiknya beberapa kali selama satu tahun berpacaran.

Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Tinggi California pada Kamis (3/12/2015) waktu setempat. Gugatan itu menjadi aksi hukum pertama terhadap Charlie setelah November lalu dia mengungkapkan didiagnosa positif HIV sejak empat tahun lalu.

Dalam gugatan itu, Ross menuturkan telah berhubungan seks sebanyak lima kali dengan Charlie sebelum aktor berusia 50 tahun itu mengaku positif HIV. “Akibatnya, (Ross) mengalami tekanan emosi karena ketakutan akan tertular HIV,” ungkap gugatan yang dikutip ABC News tersebut.

Dalam gugatan itu disebutkan, Ross kali pertama bertemu Charlie pada November 2013. Saat itu, mantan bintang Two and a Half Men itu membayar Ross sebesar USD10.000 untuk berhubungan seks dengannya. Pasangan itu berhubungan seks setidaknya 5 kali sebelum Ross akhirnya tahu bahwa Charlie menjalani pengobatan untuk HIV. Pasangan itu kemudian jatuh cinta dan melakukan hubungan seks tanpa pengaman “seperti pasangan normal”.

Meski begitu, Ross menuding terjadi sejumlah kekerasan selama hubungan mereka, termasuk ditendang, dipukul, dicekik dan bahkan ditodong dengan senjata api. Wanita itu menuntut ganti rugi dengan sejumlah uang yang tidak disebutkan jumlahnya.

Saat mengakui dirinya terkena HIV positif bulan lalu, Charlie mengaku memutuskan membuat pengakuan itu karena dia telah membayar sekitar USD10 juta kepada sejumlah orang agar bungkam atas penyakit yang dia derita itu. Pria yang tiga kali menikah ini juga mengatakan, mustahil kalau dia menularkan virus itu ke orang lain karena dia selalu memakai kondom dan jujur dengan kondisinya itu.

Pengacara Charlie, Martin Singer, memaparkan, kliennya tidak akan tinggal diam atas gugatan yang dilayangkan Ross itu. “Kami yakin Mr Sheen akan memenangkan gugatan itu,” kata Singer, seperti dikutip Reuters.

Sebelumnya, Charlie mengaku mendapatkan ancaman dari orang-orang yang ingin menyebarkan kondisi HIV-nya itu selama bertahun-tahun. Dia tampaknya juga siap menghadapi serangan gugatan lainnya.

Berdasarkan undang-undang kriminal California, seseorang yang tahu menularkan HIV ke orang lain lewat hubungan seks tanpa pengaman harus dibuktikan punya niat dengan sengaja menularkannya. Itu artinya, pengadilan kriminal jarang dilakukan tapi kasus sipil bisa diangka dengan berbagai dasar, termasuk kelalaian, tekanan emosi atau penyerangan seksual.
(alv)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9974 seconds (0.1#10.140)