Dinas Kesehatan Diminta Awasi Praktik Ilegal Dokter Asing

Rabu, 13 Januari 2016 - 23:30 WIB
Dinas Kesehatan Diminta Awasi Praktik Ilegal Dokter Asing
Dinas Kesehatan Diminta Awasi Praktik Ilegal Dokter Asing
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan RI Prof Nila Moeloek, SpM(K) meminta dinas kesehatan provinsi untuk mengawasi praktik ilegal. Hal ini, berkaitan dengan maraknya dokter asing yang praktik di Indonesia.

Pengawasan klinik, dijelaskan Menkes, berada di bawah pengawasan dan sudah menjadi tanggung jawab dinas kesehatan provinsi. "Ada peraturannya, undang-undang dan permenkes. Kami tentu mengeluarkan regulasi tapi pelaksanaannya di dinas kesehatan provinsi, dan saya harapkan sampai ke kabupaten dan kota," papar Nila di Kementerian Kesehatan, Rabu (13/1/2016).

Sayangnya, hingga saat ini hanya dinas kesehatan DKI Jakarta yang dinilai sudah melakukan tugas tersebut. Oleh karena itu, Nila pun berharap agar dinas kesehatan provinsi lainnya juga bisa melakukan hal yang sama.

"Harapannya di kota-kota lain akan menyusul. Terutama kita harapkan menyisir klinik-klinik yang tidak memiliki izin, baik kliniknya maupun sumber daya manusianya," kata dia.
(alv)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5157 seconds (0.1#10.140)