Waduh, Cerita One Piece Dibajak
A
A
A
TOKYO - One Piece merupakan manga dan anime populer, tidak saja di Jepang dan Indonesia, juga disejumlah negara. Ini lantaran alur ceritanya yang menarik, mengangkat tentang petualangan bajak laut. Namun, belakangan cerita One Piece dibajak.
Kisah petualangan Luffy, si Topi Jerami ini ternyata disalahgunakan oleh situs online, di mana situs itu menyebarkan beberapa chapter dari One Piece yang tidak mendapatkan izin dari pihak distributor.
Pembajakan ilegal ini dilakukan di web yang berasal dari Amerika Serikat. Mengutip Animeneesnetwork, Funimation Entertainment selaku distributor resmi One Piece di AS mengajukan surat perintah pengadilan yang ditujukkan pada platform cloud-hosting Digital Ocean Inc.
Platform Digital Millennium Copyright Act menuntut informasi kontak dari Digital Ocean. Funimation kemudian menginginkan situs tersebut memberi mereka informasi tentang pelanggar hak cipta yang dilakukan Digital Ocean.
Menurut dokumen hukum, Funimation menuduh bahwa sebuah alamat IP yang dimiliki Digital Ocean merupakan menyebarkan luaskan chapter One Piece tanpa izin pihaknya, seperti mendownload, mengunggah, menayangkan, serta melakukan streaming tanpa seizinnya.
Tuntutan itu dilakukan agar Digital Ocean dengan cepat menarik dan menghapus beberapa file yang telah disebarluaskan pihaknya. Kendati demikian kasus tersebut tidak membuat cerita One Piece terganggu di Amerika Serikat. Sebab, kisah One Piece memang banyak disukai di sana.
Kisah petualangan Luffy, si Topi Jerami ini ternyata disalahgunakan oleh situs online, di mana situs itu menyebarkan beberapa chapter dari One Piece yang tidak mendapatkan izin dari pihak distributor.
Pembajakan ilegal ini dilakukan di web yang berasal dari Amerika Serikat. Mengutip Animeneesnetwork, Funimation Entertainment selaku distributor resmi One Piece di AS mengajukan surat perintah pengadilan yang ditujukkan pada platform cloud-hosting Digital Ocean Inc.
Platform Digital Millennium Copyright Act menuntut informasi kontak dari Digital Ocean. Funimation kemudian menginginkan situs tersebut memberi mereka informasi tentang pelanggar hak cipta yang dilakukan Digital Ocean.
Menurut dokumen hukum, Funimation menuduh bahwa sebuah alamat IP yang dimiliki Digital Ocean merupakan menyebarkan luaskan chapter One Piece tanpa izin pihaknya, seperti mendownload, mengunggah, menayangkan, serta melakukan streaming tanpa seizinnya.
Tuntutan itu dilakukan agar Digital Ocean dengan cepat menarik dan menghapus beberapa file yang telah disebarluaskan pihaknya. Kendati demikian kasus tersebut tidak membuat cerita One Piece terganggu di Amerika Serikat. Sebab, kisah One Piece memang banyak disukai di sana.
(tdy)