Perjuangan Mat Solar Hak Ganti Rugi Tanah Rp3,3 Miliar, Belum Diterima hingga Akhir Hayat
Selasa, 18 Maret 2025 - 20:20 WIB
loading...
Kasus sengketa tanah Mat Solar batal sidang setelah dijadwalkan di PN Tangerang, Rabu, 19 Maret. Foto/ MPI
A
A
A
JAKARTA - Kasus sengketa tanah Mat Solar kembali diperbincangkan setelah kepergian sang aktor pada 17 Maret 2025. Sidang gugatan mendiang Mat Solar pun dijadwalkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Rabu, 19 Maret, tepat sehari setelah komedian kondang ini meninggal dunia.
Kuasa hukum Mat Solar, Khairul Imam menjelaskan bahwa sidang perdana semula akan digelar dalam agenda pembacaan gugatan dari Mat Solar. Namun, lantaran sang aktor meninggal dunia, maka gugatan itu harus dibatalkan terlebih dahulu, kemudian diajukan ulang oleh pihak ahli waris.
Baca Juga: Siapa Nama Asli Mat Solar? Pemeran Bajaj Bajuri yang Meninggal Dunia
"Sidang perdana besok sebetulnya masih pembacaan gugatan maupun mediasi. Mediasi juga kita sudah buat surat kuasa istimewanya dari alamrhum kepada kami sebagai kuasa hukum, tapi kan sudah tidak bisa dijalankan lagi," kata Khairul Imam di TPU Daiman Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (18/3/2025).
![Perjuangan Mat Solar Hak Ganti Rugi Tanah Rp3,3 Miliar, Belum Diterima hingga Akhir Hayat]()
Khairul mengatakan proyek Tol Serpong-Cinere yang menggunakan tanah milik Mat Solar terjadi sejak 2019. Seharusnya, Mat Solar mendapat uang ganti rugi tanah senilai Rp3,3 miliar atas tanah seluas 1300 meter² yang digunakan negara. Namun, uang tersebut tidak kunjung cair hingga sang aktor meninggal dunia.
Kuasa hukum Mat Solar, Khairul Imam menjelaskan bahwa sidang perdana semula akan digelar dalam agenda pembacaan gugatan dari Mat Solar. Namun, lantaran sang aktor meninggal dunia, maka gugatan itu harus dibatalkan terlebih dahulu, kemudian diajukan ulang oleh pihak ahli waris.
Baca Juga: Siapa Nama Asli Mat Solar? Pemeran Bajaj Bajuri yang Meninggal Dunia
"Sidang perdana besok sebetulnya masih pembacaan gugatan maupun mediasi. Mediasi juga kita sudah buat surat kuasa istimewanya dari alamrhum kepada kami sebagai kuasa hukum, tapi kan sudah tidak bisa dijalankan lagi," kata Khairul Imam di TPU Daiman Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (18/3/2025).

Khairul mengatakan proyek Tol Serpong-Cinere yang menggunakan tanah milik Mat Solar terjadi sejak 2019. Seharusnya, Mat Solar mendapat uang ganti rugi tanah senilai Rp3,3 miliar atas tanah seluas 1300 meter² yang digunakan negara. Namun, uang tersebut tidak kunjung cair hingga sang aktor meninggal dunia.
Lihat Juga :