Taylor Swift Sumbang 'Uang Kemenangan' untuk Korban Pelecehan Seksual

Kamis, 17 Agustus 2017 - 23:09 WIB
Taylor Swift Sumbang...
Taylor Swift Sumbang 'Uang Kemenangan' untuk Korban Pelecehan Seksual
A A A
JAKARTA - Taylor Swift dilaporkan langsung menyumbangkan sejumlah uang untuk membantu korban pelecehan seksual, setelah dia memang di pengadilan awal pekan ini atas kasus pelecehan seksual, di mana dia mendapat ganti rugi sebesar USD1 juta.

Penyanyi berusia 27 tahun tersebut baru-baru ini telah menghubungi Joyful Heart Foundation, organisasi yang mendukung korban kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, dan penganiayaan anak. Apa yang dilakukannya ini karena Swift ingin 'melayani orang-orang yang selamat' dengan menyerahkan uang didapat dari kemenangannya atas kasus serupa.

Pelantun Bad Blood ini berbicara kepada The Huffington Post tentang kemitraan potensial CEO Joyful Heart Foundation Maile M Zambuto. “Taylor menyadari Yayasan Jantung yang Menyenangkan dan mengikuti pekerjaan kami. Timnya menghubungi saya dan kami banyak membicarakan komitmennya, selama ini karena ingin melayani orang yang selamat,” tegas Zambuto.

Namun, tidak diketahui secara tepat berapa banyak musisi Amerika Serikat yang memberi bantuan untuk masalah tersebut. “[Dia memberi] investasi finansial yang sangat bermanfaat dalam gerakan tersebut untuk mengakhiri kekerasan seksual,” ujar Zambuto.

Teman Taylor Swift, Mariska Hargitay yang mendirikan Joyful Heart Foundation pada 2004 berharap pengalaman pemilik lagu Shake It Off ini bisa menginspirasi para korban untuk ikut berbicara sehingga dapat menekan angka kasus tersebut.

“Saya harap pengalaman Taylor yang sangat umum dan keputusannya untuk berbicara ini tidak hanya membantu memberdayakan korban lain untuk berbicara dan melakukan tindakan, namun menawarkan solidaritas kepada mereka,” kata Aktris 'Law & Order SVU' ini.

“Saya merasa terhormat dengan dedikasinya dan komitmennya terhadap masalah ini dan saya sangat berterima kasih atas dukungannya terhadap Joyful Heart Foundation,” tambah Hargitay.

Sebelumnya, Taylor Swift menjadi korban pelecehan seksual pada 2013. Kejadian berlangsung saat Swift menghadiri acara jumpa penggemar di Denver, Amerika Serikat. David Mueller dan mantan kekasihnya berfoto bersama penyanyi cantik itu di acara tersebut.

Menurut Swift, David Mueller menyelipkan tangannya ke bawah rok dan memegang bokongnya. Setelah acara selesai, kru Taylor Swift mencari David Mueller dan mengusirnya dari lokasi acara.

Atas intervensi dari tim manajemen Taylor Swift, masalah ini berujung dengan dipecatnya David Mueller dari radio KYGO. Pada 2015, pria ini juga melayangkan tuntutan hukum pada Taylor Swift karena menurut dia, tuntutan sang penyanyi soal pelecehan seksual ini membuatnya kehilangan mata pencaharian.

Namun, setelah melewati proses panjang di pengadilan, akhir pecan lalu, Swift dapat tersenyum lebar karena memenangkan kasus tersebut dan mendapat ganti rugi sebesar USD1 juta.

"Untuk memberi tahu orang-orang bahwa Anda dapat mengatakan tidak dan bahwa Anda meraih punggung wanita adalah sebuah serangan," jelas dia terkait peristiwa yang dialaminya.
(tdy)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1051 seconds (0.1#10.140)