Katy Perry Digugat 'Stagehand'

Kamis, 31 Agustus 2017 - 00:18 WIB
Katy Perry Digugat Stagehand
Katy Perry Digugat 'Stagehand'
A A A
JAKARTA - Penyanyi Katy Perry digugat oleh Christina Fish, salah satu pekerja pembuat panggung untuk konser 'Prismatic World Tour', di mana dia mengklaim telah kehilangan satu jari setelah bekerja di salah satu pertunjukan konser tersebut.

Christina telah mengajukan tuntutan hukum terhadap penyanyi berusia 32 tahun tersebut, di mana dia diminta memindahkan sebuah dinding di depan acaranya di Raleigh, North Carolina, pada 2014. Namun pada selama pengerjaannya kakinya terluka dan mulai berdarah.

Seperti dilansir TMZ, petugas palang merah untuk konser 'Prismatic World Tour' tidak ada yang memanggil ambulans sehingga temannya harus membawanya ke rumah sakit, tapi dia ditawari es meredakan nyeri pada kakinya.

Christina juga mengaku menderita tekanan emosional, setelah dokter menyuruhnya untuk menahannya 'sampai mati' selama mungkin sebelum diamputasi.

Dia bersikeras tidak dapat menggunakan kakinya selama berbulan-bulan dan haknya untuk menjadi gangren, ditambah pekerjaan di belakang panggung. Selain itu dia tidak lagi dapat menikmati sesi yoga.

Christina tidak saja menuntut Katy, juga Live Nation dan sejumlah perusahaan produksi panggung.

Sebelumnya, pelantun 'Roar' mengakhiri pertunjukan epiknya 'Prismatic World Tour' di Kosta Rika pada Oktober 2015, di mana dia membawakan lagu hit dari album studio keempatnya 'Prism'.

Selama menjalani tur konser, Katy mengunjungi beberapa wilayah di Eropa, Asia, Australia, dan Amerika Utara dan Selatan.

Tur Katy juga kontroversial karena dia dikatakan telah mengambil tiga penari pendukung Taylor Swift yang menjalani konser 'Red World Tour'. KOndisi ini membuat perseteruan lama antara keduanya kembali memanas.

Taylor pun tidak tinggal diam. Lewat lagu dan video klip untuk single terbaru, Look At What You Made Me Do, dia berusaha menyindir Katy, meski sebelumnya artis cantik itu mengaku tidak ingin memperpanjang masalah dan mencintai Taylor.
(tdy)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0969 seconds (0.1#10.140)