Mengerikan! Ini Efek Samping Konsumsi Pil PCC

Selasa, 19 September 2017 - 08:20 WIB
Mengerikan! Ini Efek...
Mengerikan! Ini Efek Samping Konsumsi Pil PCC
A A A
JAKARTA - Berdasarkan hasil uji laboratorium Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI, terdapat dua jenis tablet PCC yang berbeda kandungannya yang dikonsumsi sejumlah remaja di Kendari. Pertama mengandung parasetamol, carisoprodol, dan cafein. Kedua mengandung parasetamol, carisoprodol, cafein, dan tramadol.

Paracetamol baik sebagai sediaan tunggal maupun kombinasi bersama kafein saat ini masih diperbolehkan untuk penggunaan terapi. Sementara carisoprodol merupakan bahan baku obat yang memberi efek relaksasi otot dengan efek samping sedatif dan euforia.

"Pada dosis yang lebih tinggi dari dosis terapi, carisoprodol dapat menyebabkan kejang dan halusinasi, serta efek lainnya yang membahayakan kesehatan hingga kematian," papar Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K. Lukito.

Penny menjelaskan, bahwa tablet PCC tersebut merupakan produk ilegal yang tidak terdaftar di Badan POM sebagai obat. Agar hal ini tidak kembali terulang, Penny pun menyarankan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam mendapatkan dan mengonsumsi obat.

"Hal itu berarti tablet tersebut tidak boleh dikonsumsi oleh siapa pun. Pastikan membeli obat hanya di sarana resmi seperti apotek, puskesmas, dan rumah sakit. Jangan mudah tergiur dengan obat murah yang ditawarkan seseorang atau pihak tertentu. Pastikan obat tersebut memiliki izin edar Badan POM," pungkasnya.
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6007 seconds (0.1#10.140)