Fan Bingbing Jual 41 Apartemen untuk Bayar Denda Rp1,9 Triliun

Selasa, 09 Oktober 2018 - 10:30 WIB
Fan Bingbing Jual 41 Apartemen untuk Bayar Denda Rp1,9 Triliun
Fan Bingbing Jual 41 Apartemen untuk Bayar Denda Rp1,9 Triliun
A A A
BEIJING - Artis Fan Bingbing dilaporkan menjual apartemennya demi membayar denda dan tunggakan pajak yang kabarnya mencapai Rp1,9 triliun. Tak tanggung-tanggung, dia terpaksa menjual 41 unit apartemenya.

Dilansir Koreaboo, kabar ini diungkapkan surat kabar China, The Economic Observer. Berita tersebut menyebutkan bahwa Fan Bingbing menjual apartemen miliknya dengan harga 30% lebih murah dari harga pasar.

"Sebagai properti pribadi, hak kepemilikan jelas, tak ada hutang secara langsung. Tapi dijual borongan," tulis berita tersebut.

Guna membayar jumlah denda Rp1,9 triliun, kekasih Fan Bingbing, Li Chen juga disebut-sebut harus melego rumahnya. Hunian mewah itu diperkirakan akan dijual 100 juta Yuan atau setara dengan Rp220 miliar.

Surat kabar tersebut juga mengatakan seharusnya denda dibayar dalam waktu 15 hari. Beruntung, pihak perpajakan China memberikan keringanan sehingga denda bisa dibayar hingga akhir tahun. Ini terkait dengan jumlahnya yang sangat besar.

Kendati telah menjual sejumlah aset, namun Fan Bingbing dilaporkan tidak akan bangkrut. Pasalnya pemeran serial Putri Huan Zhu itu memiliki aset mencapai 7 miliar Yuan atau sekitar Rp15,4 triliun.
(tdy)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2321 seconds (0.1#10.140)