Ikut Tolak RUU Permusikan, Begini Kata DJ Dipha Barus
A
A
A
JAKARTA - Dipha Kresna Aditya Barus atau yang dikenal sebagai DJ Dipha Barus menjadi musisi kesekian yang menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang saat ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan musisi.
Sama halnya dengan musisi lainnya yang menyatakan keberatan dan bahkan menolak, Dipha mengaku, pasal 5 dalam RUU Permusikan itu berpotensi untuk mengekang kebebasan dan kreativitas musisi dalam menghasilkan sebuah karya.
"Kalau saya, jelas menolak RUU Permusikan. Secara pribadi, bagi saya musik adalah tempat berekspresi. Ia tempat untuk membahasakan semua pandangan saya. Musik tak memiliki tekanan pun tanpa batasan bahasa," ujar Dipha Barus kepada SINDO saat ditemui di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/2) malam.
Keberadaan pasal 5, menurut musisi berdarah Suku Karo ini, akan menjegal langkahnya sebagai seorang musisi EDM (electronic dance music) yang begitu kental dengan budaya barat. Seperti diketahui, salah satu poin dalam pasal 5 tersebut mengatur tentang pengaruh buruk budaya asing.
Poin lain yang menurut musisi kelahiran Jakarta, 4 Januari 1986 cukup memberatkan dirinya sebagai musisi adalah keberadaan poin tentang uji kompetensi seorang musisi. Pasalnya, dia tak melewati pembelajaran formal untuk meracik lagu di atas turntable.
"Kalau mau jujur, saya menolak semua pasal dalam RUU Permusikan. Pertama, lagu gue enggak ada yang berbahasa Indonesia. Kedua, kemampuan gue bermusik bukan dari pendidikan formal tapi otodidak. Gue belajar dari YouTube dan segala macam," paparnya
Atas dasar keberatan itu, maka DJ Dipha Barus tak merasa penting untuk merevisi RUU Permusikan. Dia menilai, industri musik Indonesia tak memerlukan RUU Permusikan. "Ya, sebaiknya tidak usah ada saja."
"Gua ngeliat pasal sertifikasi belum jelas, yang bahasanya tidak jelas mengenai tujuannya. Jadi gue agak tersontak dan menolak RUU Permusikan," kata dia lagi.
Meskipun menyadari kalau dirinya belum lama terjun ke blantika musik Indonesia, akan tetapi kemajuan musik di Tanah Air cukup pesat. Seperti musik yang ditekuni Dipha saat ini, awalnya sedikit yang menyukainya. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, musik yang ditekuninya sudah mulai dinikmati banyak orang.
"Industri musik Indonesia sangat terbuka sekali dengan genre musik apapun, sehingga gua menilai bahwa musik tidak bisa dibatasi untuk musisi yang mengekspresikan karyanya," ucapnya.
DJ yang sukses berkolaborasi dengan musisi dunia seperti Charli XCX dan Troye Sivan ini pun berharap kepada semua pihak yang merancang RUU Permusikan, untuk berkaca diri dalam membuat sebuah kebijakan.
Sama halnya dengan musisi lainnya yang menyatakan keberatan dan bahkan menolak, Dipha mengaku, pasal 5 dalam RUU Permusikan itu berpotensi untuk mengekang kebebasan dan kreativitas musisi dalam menghasilkan sebuah karya.
"Kalau saya, jelas menolak RUU Permusikan. Secara pribadi, bagi saya musik adalah tempat berekspresi. Ia tempat untuk membahasakan semua pandangan saya. Musik tak memiliki tekanan pun tanpa batasan bahasa," ujar Dipha Barus kepada SINDO saat ditemui di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/2) malam.
Keberadaan pasal 5, menurut musisi berdarah Suku Karo ini, akan menjegal langkahnya sebagai seorang musisi EDM (electronic dance music) yang begitu kental dengan budaya barat. Seperti diketahui, salah satu poin dalam pasal 5 tersebut mengatur tentang pengaruh buruk budaya asing.
Poin lain yang menurut musisi kelahiran Jakarta, 4 Januari 1986 cukup memberatkan dirinya sebagai musisi adalah keberadaan poin tentang uji kompetensi seorang musisi. Pasalnya, dia tak melewati pembelajaran formal untuk meracik lagu di atas turntable.
"Kalau mau jujur, saya menolak semua pasal dalam RUU Permusikan. Pertama, lagu gue enggak ada yang berbahasa Indonesia. Kedua, kemampuan gue bermusik bukan dari pendidikan formal tapi otodidak. Gue belajar dari YouTube dan segala macam," paparnya
Atas dasar keberatan itu, maka DJ Dipha Barus tak merasa penting untuk merevisi RUU Permusikan. Dia menilai, industri musik Indonesia tak memerlukan RUU Permusikan. "Ya, sebaiknya tidak usah ada saja."
"Gua ngeliat pasal sertifikasi belum jelas, yang bahasanya tidak jelas mengenai tujuannya. Jadi gue agak tersontak dan menolak RUU Permusikan," kata dia lagi.
Meskipun menyadari kalau dirinya belum lama terjun ke blantika musik Indonesia, akan tetapi kemajuan musik di Tanah Air cukup pesat. Seperti musik yang ditekuni Dipha saat ini, awalnya sedikit yang menyukainya. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, musik yang ditekuninya sudah mulai dinikmati banyak orang.
"Industri musik Indonesia sangat terbuka sekali dengan genre musik apapun, sehingga gua menilai bahwa musik tidak bisa dibatasi untuk musisi yang mengekspresikan karyanya," ucapnya.
DJ yang sukses berkolaborasi dengan musisi dunia seperti Charli XCX dan Troye Sivan ini pun berharap kepada semua pihak yang merancang RUU Permusikan, untuk berkaca diri dalam membuat sebuah kebijakan.
(nug)