Dituntut Michael Jakson Estate, HBO Tetap Tayangkan Leaving Neverland

Rabu, 27 Februari 2019 - 09:12 WIB
Dituntut Michael Jakson...
Dituntut Michael Jakson Estate, HBO Tetap Tayangkan Leaving Neverland
A A A
NEW YORK - Michael Jackson Estate pertengahan pekan lalu menuntut HBO akibat pelanggaran kontrak dengan menayanyangkan Leaving Neverland, sebuah film dokumenter yang menuduh King of Pop Michael Jackson melakukan pelecehan seksual.

Gugatan tersebut berupaya memaksa HBO untuk mengajukan perkara dalam proses arbitrase publik, dan mengklaim bahwa Michael Jackson Estate dapat diberikan ganti rugi sebesar USD100 juta atau lebih.

Dilansir dari Variety, seakan tak takut dengan tuntutan yang dilayangkan pihak Michael Jackson Estate, HBO mengungkapkan rencananya tidak berubah sama sekali untuk menayangkan film tersebut. Bahkan, film itu dijadwalkan akan ditayangkan pada 3 dan 4 Maret mendatang.

"Meskipun harus berusaha keras untuk merusak film ini, rencana kami tetap tidak berubah. HBO akan bergerak maju dengan penayangan Leaving Neverland, film dokumenter dua bagian, pada 3 dan 4 Maret," kata seorang juru bicara HBO.

"Ini akan memungkinkan setiap orang memiliki kesempatan untuk menilai film dan klaim di dalamnya untuk diri mereka sendiri," tambahnya.

Menurut gugatan tersebut, HBO setuju pada 1992 untuk menyiarkan Michael Jackson "Concert in Bucharest: The Dangerous Tour". Kontrak tersebut termasuk perjanjian non-disparagement atau perjanjian tidak menghina. Gugatan itu menuduh bahwa film dokumenter tersebut didasarkan pada tuduhan palsu, dan bahwa para penuduh Jackson memiliki motif finansial untuk berbohong.

"HBO dan direktur sangat mengetahui motif keuangan mereka dan bahwa banyak fakta yang saling bertentangan dari berbagai sumber, tetapi membuat keputusan tanpa pertimbangan untuk mengubur bukti yang menimbulkan keraguan pada narasi pilihan mereka," kata pengacara Michael Jackson Estate, Howard Weitzman.

"Seandainya mereka membuat film objektif, itu akan memungkinkan pemirsa untuk mengambil keputusan sendiri tentang tuduhan ini, daripada meminta jaringan televisi mendikte mereka bahwa mereka harus menerima klaim palsu tentang Michael Jackson ini," tutup Weitzman.
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6868 seconds (0.1#10.140)