Seungri BIGBANG Ditandai sebagai Tersangka

Senin, 11 Maret 2019 - 10:03 WIB
Seungri BIGBANG Ditandai sebagai Tersangka
Seungri BIGBANG Ditandai sebagai Tersangka
A A A
SEOUL - Seungri BIGBANG telah ditandai melanggar hukum atas skandal mediasi prostitusi dan tindakan hukum lainnya. Dia pun akan diperlakukan sebagai tersangka dalam penyelidikan selanjutnya. Kabar ini diungkapkan seorang sumber di kepolisian.

"Kami telah menandai Seungri dan mengubah statusnya menjadi tersangka untuk mengeluarkan surat penggeledahan, penyitaan, dan menghapus (Seungri) dari kecurigaan (yang mengelilinginya)," kata sumber tersebut seperti dilansir Soompi. (Baca juga: Militer Jelaskan Status Pendaftaran Seungri BIGBANG ).

Selain Seungri , polisi juga telah menandai tiga hingga empat orang lainnya yang ada dalam obrolan di grup KakaoTalk. Saat ini penyelidikan terhadap orang-orang tersebut tengah dilakukan.

Sebelumnya, pada 10 Maret, pihak kepolisian mulai mencari Club Arena pada pukul 11.00 KST dan mengakhiri pencarian mereka pada pukul 14.00 KST. Dilaporkan, bahwa polisi berhasil memperoleh data terkait dengan tuduhan yang melibatkan Seungri tentang penyediaan layanan pendamping seksual kepada investor asing. Namun sayang, tidak ada rincian lebih lanjut.
(tdy)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5356 seconds (0.1#10.140)