Choi Jong Hoon Akhirnya Keluar dari FTISLAND dan Pensiun di Industri Hiburan
A
A
A
SEOUL - Choi Jong Hoon akhirnya siap meninggalkan FTISLAND, grup music yang sudah membesarkan namanya, setelah para penggemar mendesaknya untuk keluar dari kelompok music tersebut. FNC Entertainment yang menjadi agensi FTISLAND mengumumkan perginya Choi Jong Hoon dari FTISLAND.
"Diputuskan hari ini bahwa Choi Jong Hoon, yang telah membangkitkan kritik dengan keterlibatan dalam serangkaian insiden baru-baru ini, akan meninggalkan FTISLAND," kata pihak FNC.
Agensi mengatakan akan berpartisipasi dalam penyelidikan polisi minggu ini dan menambahkan bahwa Choi Jong Hoon telah memutuskan untuk meninggalkan tim selamanya dan akan pensiun dari industri hiburan.
Sebelumnya, penggemar FTISLAND meminta Choi Jong Hoon untuk dikeluarkan dari band, setelah kontroversi yang menimpanya. Pada 13 Maret 2019, sebuah pernyataan diposting di DC FTISLAND Gallery yang menuntut Choi Jong Hoon menarik diri dari band. (Baca juga: Skandal Seks, Fans Minta Choi Jong Hoon Dikeluarkan dari FTISLAND ).
Fans menyebutkan kejahatan yang terkait dengan Choi Jong Hoon, mulai mengemudi dalam keadaan mabuk, penyuapan polisi, pembuatan film porno, dan berbagi video terlarang lainnya.
"Diputuskan hari ini bahwa Choi Jong Hoon, yang telah membangkitkan kritik dengan keterlibatan dalam serangkaian insiden baru-baru ini, akan meninggalkan FTISLAND," kata pihak FNC.
Agensi mengatakan akan berpartisipasi dalam penyelidikan polisi minggu ini dan menambahkan bahwa Choi Jong Hoon telah memutuskan untuk meninggalkan tim selamanya dan akan pensiun dari industri hiburan.
Sebelumnya, penggemar FTISLAND meminta Choi Jong Hoon untuk dikeluarkan dari band, setelah kontroversi yang menimpanya. Pada 13 Maret 2019, sebuah pernyataan diposting di DC FTISLAND Gallery yang menuntut Choi Jong Hoon menarik diri dari band. (Baca juga: Skandal Seks, Fans Minta Choi Jong Hoon Dikeluarkan dari FTISLAND ).
Fans menyebutkan kejahatan yang terkait dengan Choi Jong Hoon, mulai mengemudi dalam keadaan mabuk, penyuapan polisi, pembuatan film porno, dan berbagi video terlarang lainnya.
(tdy)