Masuk Wilayah Schengen Tak Harus dari Negara Pengajuan Visa
A
A
A
JAKARTA - WNI yang sudah memegang visa Schengen ternyata tidak diharuskan memasuki wilayah Schengen dari negara tempat pengajuan visa. Hal ini disampaikan oleh Wakil Delegasi Uni Eropa (UE) untuk RI, Charles-Michel Geurts, untuk menjawab pertanyaan dari salah seorang pengunjung Safe Travel Fest di Kota Kasablanka (27/11).
Pernyataan diplomat berkewarganegaraan Belgia tersebut sekaligus menjadi klarifikasi atas informasi salah yang berkembang di komunitas traveler tentang visa Schengen. Sebelumnya, banyak anggapan yang mengatakan, pengunjung yang akan ke Eropa dengan visa Schengen harus mendarat atau masuk dari negara/kedutaan besar negara Eropa tempat dia mengajukan visa.
Meskipun tidak diharuskan masuk dari negara tempat pengajuan visa, namun Charles-Michel juga menjelaskan bahwa otoritas imigrasi negara UE memiliki hak untuk menanyakan hal-hal yang diperlukan apabila melihat kejanggalan tertentu. Dalam hal ini, traveler diminta untuk tidak panik dan menjelaskan alasan memasuki UE dari negara tersebut.
Selain isu tersebut, Charles-Michel juga mengklarifikasi bahwa Italia sudah tidak lagi mewajibkan vaksinasi Polio bagi traveler yang memasuki negara tersebut. Charles-Michel juga menyampaikan berbagai tips serta aturan yang harus dipatuhi di UE.
Safe Travel Fest merupakan acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri RI untuk mengampanyekan perjalanan luar negeri yang aman dan nyaman. Acara ini akan berlangsung di Food Society Kota Kasablanka Jakarta dari tanggal 27 November — 1 Desember 2019.
Pada tanggal 28 November 2019 akan diadakan talkshow bertema “Is Hong Kong Safe?” dengan menghadirkan pejabat KJRI Hongkong dan komunitas Backpacker Dunia. Pada 29 November akan ada diskusi tentang umrah dan haji yang aman bersama KJRI Jeddah dan Amphuri (Asosiasi Travel Haji dan Umrah). Selain itu, akan ada pembahasan mengenai Jasa Titipan (Jastip), Working Holiday Visa (WHV), Content Creation, Travelling for Women, hingga perencanaan keuangan untuk perjalanan ke luar negeri.
Pernyataan diplomat berkewarganegaraan Belgia tersebut sekaligus menjadi klarifikasi atas informasi salah yang berkembang di komunitas traveler tentang visa Schengen. Sebelumnya, banyak anggapan yang mengatakan, pengunjung yang akan ke Eropa dengan visa Schengen harus mendarat atau masuk dari negara/kedutaan besar negara Eropa tempat dia mengajukan visa.
Meskipun tidak diharuskan masuk dari negara tempat pengajuan visa, namun Charles-Michel juga menjelaskan bahwa otoritas imigrasi negara UE memiliki hak untuk menanyakan hal-hal yang diperlukan apabila melihat kejanggalan tertentu. Dalam hal ini, traveler diminta untuk tidak panik dan menjelaskan alasan memasuki UE dari negara tersebut.
Selain isu tersebut, Charles-Michel juga mengklarifikasi bahwa Italia sudah tidak lagi mewajibkan vaksinasi Polio bagi traveler yang memasuki negara tersebut. Charles-Michel juga menyampaikan berbagai tips serta aturan yang harus dipatuhi di UE.
Safe Travel Fest merupakan acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri RI untuk mengampanyekan perjalanan luar negeri yang aman dan nyaman. Acara ini akan berlangsung di Food Society Kota Kasablanka Jakarta dari tanggal 27 November — 1 Desember 2019.
Pada tanggal 28 November 2019 akan diadakan talkshow bertema “Is Hong Kong Safe?” dengan menghadirkan pejabat KJRI Hongkong dan komunitas Backpacker Dunia. Pada 29 November akan ada diskusi tentang umrah dan haji yang aman bersama KJRI Jeddah dan Amphuri (Asosiasi Travel Haji dan Umrah). Selain itu, akan ada pembahasan mengenai Jasa Titipan (Jastip), Working Holiday Visa (WHV), Content Creation, Travelling for Women, hingga perencanaan keuangan untuk perjalanan ke luar negeri.
(alv)