PAPPRI dan Komunitas Musik Inisiasi Lahirnya Federasi Serikat Musisi Indonesia

Kamis, 19 Desember 2019 - 20:47 WIB
PAPPRI dan Komunitas Musik Inisiasi Lahirnya Federasi Serikat Musisi Indonesia
PAPPRI dan Komunitas Musik Inisiasi Lahirnya Federasi Serikat Musisi Indonesia
A A A
JAKARTA - Impian musisi Tanah Air untuk memiliki wadah serikat musisi Indonesia terwujud setelah Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) bersama komunitas musik di Indonesia menginisiasi lahirnya sebuah federasi yang diberi nama Federasi Serikat Musisi Indonesia (FSMI). Bisa dikatakan lahirnya FSMI merupakan penantian sekaligus perjalanan panjang dan berliku untuk hadirnya sebuah wadah yang bisa lebih mensejahterakan musisi Tanah Air.

Lahirnya serikat musisi merupakan harapan dan penantian panjang musisi karena wadah ini hadir bukan hanya sebagai sarana menjalin silaturahmi, tapi juga bentuk upaya untuk meningkatkan kualitas, kesejahteraan, serta daya saing musisi sekaligus melindungi hak-hak para musisi, juga memperkuat daya tawar musisi dalam pembuatan regulasi terkait kepentingan musisi dan industri musik.

Sesuai dengan namanya, lembaga ini beranggotakan komunitas atau organisasi-organisasi profesi di bidang musik baik musisi, penyanyi, maupun pelaku industri musik. Dalam momen bersejarah ini, musisi senior Chandra Darusman secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Umum FSMI yang pertama.

Dalam sambutannya Chandra mengatakan, pembentukan FSMI sebetulnya sangat terlambat karena wadah ini sejatinya sudah dinantikan oleh para musisi sejak lama namun selalu terbentur oleh beberapa aturan mekanisme hingga akhirnya urung dibentuk. Meski sebenarnya peran serta fungsi serikat musisi begitu krusial, terutama untuk menjamin kesejahteraan dan regenerasi musisi di Tanah Air, terutama sebagai alat silaturahmi musisi, terlebih musisi yang ingin berkarya di luar negeri.

“Pembentukan FSMI sebetulnya sangat-sangat terlambat. Di negara lain FSMI atau sering dinamakan Union Artist sudah ada sejak lama, bahkan telah memberi banyak manfaat bagi para musisi. Walaupun terlambat, tidak apa-apalah daripada kita tak berbuat apa-apa dan sebetulnya ini tugas kita bersama yang terbengkalai selama ini. Namun, kita bersyukur hari ini sudah terbentuk federasi ini. Tugas kami ke depan adalah membuat pelatihan-pelatihan dalam platform yang bisa menjadikan musisi lebih baik lagi. FSMI juga dapat memberikan rekomendasi bila ada musisi yang mau ke luar negeri atau musisi asing yang mau ke Indonesia. Untuk teknisnya, nanti kita diskusikan dengan pihak pemerintah," beber Chandra seusai terpilih sebagai Ketua Umum FSMI, Rabu (18/12).

Pada kesempatan yang sama, Johny Maukar selaku Sekjen PAPPRI mengatakan, konggres ini adalah puncak capaian organisasinya setelah sejak 2017 melakukan diskusi berkali-kali dengan para musisi dan komunitas musik untuk membentuk sebuah federasi. "Sebelumnya kami juga sempat menggelar prakonggres yang dilakukan pada 14-15 November 2017 di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta,” jelasnya.

Senada dengan Johny, musisi senior sekaligus Ketua Umum KCI Dharma Oratmangun mengapresiasi berdirinya FSMI. “Sekarang adalah saat yang sangat tepat untuk dideklarasikan Federasi Serikat Musik Indonesia daripada tidak sama sekali, karena ini sudah menjadi kerinduan para musisi Indonesia sejak zaman Jack Lesmana, Idris Sardi, Ireng Maulana, Enteng Tanamal, dan Sadikin Zuchra. Oleh karena itu semangat untuk membentuk federasi serikat musik sudah menjadi suatu kepatutan dan kebutuhan primer saat ini,” urai Dharma.

Sementara itu, Ari Juliano Gema yang mewakili pemerintah melalui Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyambut baik terbentuknya FSMI. "Kami jelas senang dengan terbentuknya FSMI. Kami akan lebih mudah menjalin komunikasi dengan para pemusik lewat FSMI. Tidak perlu lagi ke sana-kemari untuk menjalin komunikasi. Selain itu, kami juga mendukung penuh kegiatan-kegiatan positif yang dilakukan oleh FSMI. Kami akan fasilitasi kegiatanya,” jelas Ari.

Sebagai informasi, FSMI juga akan menjadi mitra pemerintah untuk bermusyawarah menyusun standar dan persyaratan layanan untuk musisi dan band live. Mengatur jam dan menetapkan sesi kerja yang mengacu kepada standar kesehatan dan kenyamanan kerja. Kemudian menjadi fasilitator yang menyediakan berbagai macam saran dan bimbingan terkait pekerjaan di industri musik rekaman dan hiburan. Selain itu, FSMI juga berperan memberikan akses kepada para musisi untuk mngikuti seminar, workshop, dan lokakarya musik. Memberikan pula akses ke seluruh jajaran profesional musik yang bekerja di berbagai keahlian dan genre musik. Mengupayakan adanya perlindungan dan jaminan kesehatan serta hari tua bagi musisi, dan yang terakhir bisa menjadi forum umpan balik dalam kemitraan dengan pemerintah serta industri musik.
(tsa)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4932 seconds (0.1#10.140)