Digitalisasi Layanan Kesehatan Bantu RS Peroleh Akreditasi

Selasa, 25 Februari 2020 - 03:53 WIB
Digitalisasi Layanan...
Digitalisasi Layanan Kesehatan Bantu RS Peroleh Akreditasi
A A A
JAKARTA - Hingga saat ini, berdasarkan data dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) masih terdapat 572 rumah sakit yang berpeluang meraih akreditasi, termasuk rumah sakit swasta di dalamnya. Oleh sebab itu, rumah sakit swasta Tanah Air pun berlomba-lomba meningkatkan kualitas pelayanan bagi pasien dan meraih akreditasi tersebut.

Ratusan rumah sakit di Indonesia itu diharapkan dapat menyusul sebanyak 2.469 rumah sakit yang telah mengantongi akreditasi dari KARS. Bahkan, sudah ada 12 rumah sakit di Indonesia yang terakreditasi KARS International.

Menurut Kepala Bidang Teknologi Informasi KARS, dr. Djoni Darmadjaja, Sp.B., MARS, FinaCS, FICS. ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi rumah sakit untuk bisa memperoleh akreditasi, tak terkecuali rumah sakit swasta.

"Sebagai salah satu syaratnya, rumah sakit harus beroperasi penuh dengan menyediakan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat secara paripurna. Yang dimaksud paripurna di sini adalah informasi dan pelayanan kesehatan non-stop, selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu," kata dr. Djoni dalam peluncuran aplikasi kesehatan PatientQare dari SehatQ di Jakarta, Senin (24/2).

Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mendorong rumah sakit swasta di Indonesia untuk meningkatkan layanan kesehatan secara optimal. "Salah satunya melalui penggunaan aplikasi kesehatan sebagai bentuk digitalisasi layanan," ungkap Sekjen ARSSI drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi tersebut akan memangkas sejumlah tahapan yang selama ini diperlukan rumah sakit untuk beroperasi melayani masyarakat. "Terutama dalam mempertemukan pasien dan dokter yang sesuai dengan keluhan kesehatan pasien," imbuhnya.

Lebih lanjut, drg. Iing mengutarakan, dengan beroperasi penuh secara paripurna, rumah sakit akan membutuhkan aplikasi kesehatan untuk menjamin setiap pasien mendapatkan layanan medis yang dibutuhkan. Salah satunya adalah dengan memastikan pasien terdaftar untuk berkonsultasi dengan dokter yang dituju.

Apabila ada ratusan bahkan ribuan pasien setiap hari, sistem administrasi secara manual, tentu menjadi tantangan besar bagi rumah sakit dalam memberikan layanan optimal bagi masyarakat. "Pada akhirnya, rumah sakit dituntut untuk mengadopsi teknologi melalui aplikasi kesehatan, untuk menghadirkan layanan paripurna serta meraih akreditasi," papar drg. ling.

Sementara itu, Platform PatientQare memungkinkan rumah sakit dan klinik mengatur ketersediaan tenaga medis terutama dokter dengan lebih baik, sesuai kebutuhan masyarakat. "Melalui aplikasi pasien bisa mencari jadwal dokter dengan mudah dan melakukan online booking. Dengan jadwal konsultasi yang lebih pasti, proses berobat menjadi mudah, lebihnya," terang Direktur SehatQ, Dewi Bramono.
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1303 seconds (0.1#10.140)