April Mop Corona Kim Jae-joong Bakal Sulit Ditindaklanjuti

Sabtu, 04 April 2020 - 00:30 WIB
April Mop Corona Kim...
April Mop Corona Kim Jae-joong Bakal Sulit Ditindaklanjuti
A A A
SEOUL - Penyanyi Korea Selatan, Kim Jae-joong memperoleh kecaman keras dari publik, setelah melakukan lelucon April Mop bahwa dirinya dirawat di rumah sakit karena Covid-19. Bahkan, Markas Besar Pertahanan Pusat Korea Selatan sempat akan menegosiasikan kemungkinan hukuman untuk lelucon yang tidak pantas tersebut. Akan tetapi, sepertinya itu akan sulit.

General Manager Pertahanan Pusat, Yoon mengadakan briefing di mana dia menjawab pertanyaan tentang kemungkinan hukuman Kim Jae-joong. Yoon mengumumkan bahwa sulit untuk menghukumnya di bawah undang-undang pencegahan penyakit menular karena dia tidak secara langsung memberikan informasi palsu kepada staf medis.

"Jika dia saat ini sedang menjalani penyelidikan epidemiologis, atau dia memberikan informasi palsu kepada staf medis atau ahli epidemiologi selama perawatan, dia bisa dihukum sesuai dengan undang-undang pencegahan penyakit menular. Tapi situasi (Kim Jaejoong) tidak jatuh dalam dua kasus ini," kata Yoon seperti dilansir Koreaboo.

"Dia menyebabkan skandal sosial dengan mengunggahnya ke akun media sosial pribadinya. Kita akan melihat apakah dia dapat dihukum dengan dasar lain, tetapi sulit untuk menghukumnya berdasarkan undang-undang pencegahan penyakit menular," lanjutnya.

Alih-alih mencari hukuman hukum, Yoon justru menyarankan agar penyanyi itu merenungkan tindakannya dan bagi orang lain untuk mencatat pelajarannya agar lebih berhati-hati tentang masalah COVID-19.

"Daripada menghukumnya secara hukum, saya percaya akan lebih baik baginya untuk lebih berhati-hati dengan pernyataan dan pos media sosialnya selama situasi saat ini di mana semua orang sangat sensitif terhadap COVID-19," papar Yoon.

Sebelumnya, Kim Jaejoong telah mengunggah permintaan maaf pribadi atas leluconnya. Di mana ia mengklaim akan bertanggung jawab atas leluconnya dan telah membatalkan semua jadwalnya di Jepang akibat dari tindakannya ini.
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1081 seconds (0.1#10.140)