Jelang Rilis Album, Drummer AC/DC Ditangkap

Kamis, 06 November 2014 - 15:19 WIB
Jelang Rilis Album,...
Jelang Rilis Album, Drummer AC/DC Ditangkap
A A A
WELLINGTON - Phil Rudd, drummer band rock AC/DC, Kamis (6/11), hadir di Pengadilan Negeri Tauranga di Selandia Baru atas tuduhan pembunuhan berencana. Selain itu, musisi 60 tahun tersebut juga didakwa atas kepemilikan narkoba jenis methamphetamine dan ganja.

Rudd, yang terlihat tanpa mengenakan alas kaki, tidak mengeluarkan sepatah kata pun ketika hadir secara singkat di Pengadilan Negeri Tauranga. Dia dilepas setelah membayar jaminan, kendati demikian pria kelahiran Melbourne itu tidak bisa meninggalkan Bureta dan harus hadir lagi dalam pengadilan akhir bulan ini.

Apabila terbukti bersalah dari dakwaan yang paling serius yakni perencanaan pembunuhan, maka Rudd bisa menghadapi tuntutan 10 tahun penjara.

Situs berita setempat, SunLive menyebutkan, Rudd ditangkap pihak berwajib setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa dia terlibat dalam perencanaan pembunuhan dan melancarkan ancaman secara verbal. Nahasnya, ketika polisi menggerebek rumah Rudd, Kamis pagi, ditemukan narkoba jenis methamphetamine dan ganja.

Sejauh ini masih belum ada keterangan lebih lanjut, siapa korban yang mendapat ancaman pembunuhan dari Rudd. Sementara Menurut dokumen pengadilan, Rudd dituduh melakukan perencanaan pembunuhan antara 25 dan 26 September.

Tentu kabar buruk ini cukup memukul personel AC/DC yang lain, pasalnya band yang berdiri sejak November 1973 itu sudah memiliki rencana untuk merilis album baru bertitel Rock Or Bust pada 28 November nanti.
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1064 seconds (0.1#10.140)