Pakar & Masyarakat Bahas Situs Gunung Padang

Senin, 01 Desember 2014 - 11:37 WIB
Pakar & Masyarakat Bahas...
Pakar & Masyarakat Bahas Situs Gunung Padang
A A A
DEPOK - Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) mengangkat Situs Gunung Padang dalam seminar sehari pada hari Selasa, 2 Desember 2014. Seminar bertajuk "Situs Gunung Padang : Metodologi dan Etika Riset serta Keragaman Perspektif" yang diselenggarakan di Auditorium Gedung IX, Kampus FIB UI, Depok ini menghadirkan tiga orang pakar.

Para pakar yang selama ini aktif terlibat dalam berbagai penelitian di situs-situs arkeologi, termasuk Gunung Padang yaitu Dr. Ali Akbar (Departemen Arkeologi FIB UI), Prof. Dr. Bagyo Prasetyo (Pusat Arkeologi Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI) dan Drs. Lutfi Yondri, M.Hum (Balai Arkeologi Bandung).

"Apabila dicermati, pemberitaan di media dan tanggapan masyarakat tenyata menghadirkan pro dan kontra atau kontroversi. Aspek-aspek yang dibicarakan, antara lain, perihal metodologi, etika riset, dan keragaman perspektif," kata Kepala Kantor Komunikasi UI Farida Haryoko, dalam pernyataan resminya.

Ia menyatakan, metodologi antara tim penelitian atau antara peneliti sepertinya diperbandingkan, namun belum disandingkan secara memadai pada suatu forum ilmiah yang menghadirkan para peneliti dalam suatu ruang dialog yang sama. Etika riset juga kerap dibicarakan di media sosial, namun belum dikupas secara jemih.

"Keragaman perspektif juga perlu ditampilkan, mengingat situs ini tenyata tidak hanya menjadi perhatian para peneliti dan ilmuwan melainkan juga masyarakat dari berbagai
kalangan," jelasnya.

Dengan seminar ini, lanjutnya, diharapkan bisa mempertemukan peneliti dan ilmuwan, serta masyarakat dari beragam perspektif sehingga dapat mendudukkan persoalan pada tempatnya dan dapat menghasilkan rekomendasi pelestarian dan pengelolaan Situs Gunung Padang pada tahun-tahun mendatang.

Situs Gunung Padang yang berada di perbatasan Dusun Gunungpadang dan Panggulan, Desa Karyamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini, keberadaannya telah dicatat oleh N.J. Krom sejak 1914. Penelitian mengenai situs ini mulai dilakukan oleh berbagai instansi sejak 1979, misalnya oleh Pusat Penelitian Arkeologi Nasional dan Balai Arkeologi Bandung.

Pada 1998, pemerintah telah menetapkan situs ini sebagai Benda Cagar Budaya. Status tersebut menunjukkan bahwa situs ini penting bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan pada umumnya. Pada tahun-tahun berikutnya, beberapa instansi maupun perorangan terus melakukan penelitian di situs ini. Tak hanya menjadi tempat penelitian, masyarakat juga dapat berwisata ke situs ini.

Pada 2011, Tim Katastropik Purba yang diinisiasi Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana melakukan riset kebencanaan di situs ini dan menyatakan terdapat kemungkinan lapisan buatan manusia (man made) di bawah permukaan. Penyataan tersebut mengundang perhatian media massa meskipun masih dalam jumlah terbatas.

Pada 2012, Staf Khusus Presiden menginisiasi terbentuknya Tim Terpadu Riset Mandiri, dan pada 2014 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membentuk Tim Nasional Pelestarian dan Pengelolaan Situs Gunung Padang. Hasil penelitian tim-tim tersebut, terutama Tim Terpadu Riset Mandiri, menarik perhatian para pejabat negara sampai Presiden Republik Indonesia.
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6542 seconds (0.1#10.140)