Musisi Minta Pengusaha Bayar Royalti

Selasa, 03 Februari 2015 - 13:35 WIB
Musisi Minta Pengusaha Bayar Royalti
Musisi Minta Pengusaha Bayar Royalti
A A A
Sejumlah musisi meminta bisnis rumah karaoke harus memiliki lisensi dari pemegang hak cipta. Hal itu dilakukan agar karya para seniman tidak sekadar diapresiasi, juga mendapatkan hak mereka.

Pernyataan itu diungkap para musisi, seperti Ariel Noah, Pasha Ungu, Rian Dmasiv, Apoy Wali, Bunga Citra Lestari, Pia Utopia, Cita Citata, Siti Badriah, hingga Hesty Klepek-klepek. Apa yang diinginkan penyanyi ini bukan tanpa alasan. Mereka melihat bisnis rumah karaoke menunjukkan peningkatan signifikan pada beberapa tahun belakangan ini.

Hal itu ditandai dengan tren yang terjadi, di mana rumah karaoke menjadi tempat favorit bersantai melepaskan penat sehari-hari. Peluang bisnis ini bahkan tumbuh subur, merambah ke berbagai daerah. Namun, menjamurnya bisnis rumah karaoke, nyatanya tidak memberikan dampak positif, terutama bagi kesejahteraan pemilik hak cipta video dari lagu-lagu yang diputar di tempat karaoke.

Bukan hanya musisi yang dirugikan, pencipta lagu, produser, dan label dari lagu tersebut juga tidak diuntungkan. Seruan rumah karaoke berlisensi ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang No 28/2014 tentang Hak Cipta. Meski seruan itu masih banyak diabaikan.

Banyak pengusaha bisnis rumah karaoke di Indonesia yang tak mengikuti peraturan menggunakan lisensi. “Kami (musisi) yang hadir di sini mencoba menjalankan apa yang sudah dilakukan di negara maju. Kami ingin memperjuangkan hak sebagai musisi dan artis yang menciptakan karya musik,” kata Ariel Noah dalam jumpa pers Musisi Indonesia mendukung Rumah Karaoke Berlisensi di Kuningan Village, Jakarta, belum lama ini.

Vokalis kelahiran Pangkalan Brandan, 16 September 1981 ini menceritakan, untuk membuat satu karya yang bisa diterima masyarakat itu tidak mudah, membutuhkan proses yang panjang, dan biaya besar. Untuk itu, harusnya musisi lebih dihargai dan mendapatkan haknya jika karyanya digunakan untuk kepentingan bisnis.

Para musisi juga mengajak seluruh elemen untuk mendukung rumah karaoke berlisensi. Tujuannya agar menghargai kreativitas para seniman. Rian D’Masiv mengaku akan lebih bersemangat membuat lagu jika semua rumah karaoke telah mengantongi lisensi.

“Bagi kami sebagai pencipta lagu sebenarnya angin segar, jika semua rumah karaoke berlisensi sehingga seniman dapat tambahan royalti. Semua seniman bisa sejahtera. Semoga peraturan ini bikin kita makin bersemangat,” kata kakak kandung Kiki, gitaris Dmasiv.

Selama ini, kata Rian, banyak rumah karaoke yang memutar klip video karaoke, tetapi para penggiat industri musik tidak menerima sepeser pun hak dalam bentuk royalti. Kondisi itu berbeda dengan di luar negeri. “Rumah karaoke selama ini memakai musik kami, tapi kami enggak dibayar. Coba kalau di luar (negeri) itu, (band) Eagles dengan Hotel California itu bisa kaya raya tujuh turunan dari royalti,” beber suami Sri Ayu Murtisari ini.

Vokalis Ungu Pasha setuju dengan keluhan para musisi. Pasalnya, mereka meminta hak yang memang menjadi miliknya. Pasha dan musisi lain akan sangat mendukung bisnis rumah karaoke jika memang sesuai aturan. “Inilah hak kami. Apabila rumah karaoke mendapatkan lisensi, pasti mereka akan mendapatkan sound dan video asli yang bagus dan tentunya akan membuat pengunjung puas dan senang,” tutur ayah dari penyanyi cilik Keshia Alvaro ini.

Demikian dengan penyanyi Bunga Citra Lestari. BCL menyambut positif jika pengusaha mengantongi lisensi sesuai dengan UU Hak Cipta. Jadi, apa yang dilakukan pebisnis dan musisi bisa berjalan secara berkesinambungan. “Mudah-mudahan dengan adanya undang-undang ini bisa menjadi penyemangat kami para musisi untuk terus berkarya dan menghasilkan karya terbaik dan tentunya bagi masyarakat,” kata pelantun tembang Cinta Sejati ini.

Thomasmanggalla
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6287 seconds (0.1#10.140)
pixels