Kesempatan yang Sama untuk Penyandang Disabilitas
A
A
A
HIMPUNAN Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) adalah organisasi sosial masyarakat penyandang disabilitas yang pengurus dan anggotanya terdiri atas para perempuan dari berbagai ragam disabilitas (netra, rungu, daksa, mental, dan grahita).
HWDI didirikan pada 9 September 1997 di Jakarta dan telah mempunyai cabang di 32 provinsi di seluruh Indonesia. Lahirnya HWDI sebagai jawaban atas tuntutan global pemberdayaan perempuan disabilitas di Indonesia berdasarkan asas kesamaan kesempatan dan kesetaraan perlakuan. Masih banyak kepentingan mereka tidak dimasukkan ke dalam agenda perjuangan organisasi.
“Perempuan disabilitas tidak dijadikan sebagai target pelatihan kepemimpinan. Mengatasi ketimpangan ini, 14 penggiat perempuan disabilitas bersepakat mendirikan komunitasnya sendiri agar mendapatkan peluang yang seimbang sebagai sebuah lembaga,” ungkap Maulani, anggota HWDI. Saat ini anggota HWDI sudah berstruktur. Pencatatan anggota ada di tingkat wilayah/DPC dan untuk sementara ini ada sekitar 1.004 data anggota di seluruh Indonesia. HWDI juga tidak memungut biaya bagi siapa saja yang ingin bergabung dalam himpunan ini.
Jika ada yang ingin bergabung, HWDI menyarankan untuk mengisi formulir yang terdapat dalam situs HWDI. Selain itu, bisa juga langsung menghubungi cabangcabang HWDI yang ada di 104 kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Anggota yang bergabung dalam himpunan ini berasal dari seluruh daerah yang ada di Indonesia. “Kami juga membuka peluang kepada para orang tua anak disabilitas yang ingin berpartisipasi,” ujar Maulani.
HWDI banyak melakukan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi penyandang disabilitas. Mereka melakukan peningkatan kapasitas perempuan disabilitas dalam melakukan advokasi dan pendampingan kepada sesama perempuan disabilitas yang mengalami permasalahan. Bentuk layanan antara lain konseling, pendampingan hukum, dan berinteraksi.
Selain itu, HWDI juga melakukan kajian-kajian terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, perempuan dan anak disabilitas, seperti mengukur tingkat kepahaman remaja putri disabilitas atas kesehatan reproduksi mereka, bekerja sama dengan UNFPA. Mereka juga bekerja sama dengan pemerintah. Selain banyaknya kegiatan yang diadakan, Maulani juga mengatakan, ada beberapa kesulitan yang dihadapi oleh HWDI, di antaranya keterbatasan tenaga untuk penanganan anggota di tingkat lokal/kota dan desa.
Pada Mei mendatang, HWDI berencana mengadakan Konsultasi Nasional merespons RUU Penyandang Disabilitas agar inklusif dan sensitif terhadap isu perempuan disabilitas. Mereka juga sedang membuat film advokasi tentang perempuan disabilitas.
Andari novianti
HWDI didirikan pada 9 September 1997 di Jakarta dan telah mempunyai cabang di 32 provinsi di seluruh Indonesia. Lahirnya HWDI sebagai jawaban atas tuntutan global pemberdayaan perempuan disabilitas di Indonesia berdasarkan asas kesamaan kesempatan dan kesetaraan perlakuan. Masih banyak kepentingan mereka tidak dimasukkan ke dalam agenda perjuangan organisasi.
“Perempuan disabilitas tidak dijadikan sebagai target pelatihan kepemimpinan. Mengatasi ketimpangan ini, 14 penggiat perempuan disabilitas bersepakat mendirikan komunitasnya sendiri agar mendapatkan peluang yang seimbang sebagai sebuah lembaga,” ungkap Maulani, anggota HWDI. Saat ini anggota HWDI sudah berstruktur. Pencatatan anggota ada di tingkat wilayah/DPC dan untuk sementara ini ada sekitar 1.004 data anggota di seluruh Indonesia. HWDI juga tidak memungut biaya bagi siapa saja yang ingin bergabung dalam himpunan ini.
Jika ada yang ingin bergabung, HWDI menyarankan untuk mengisi formulir yang terdapat dalam situs HWDI. Selain itu, bisa juga langsung menghubungi cabangcabang HWDI yang ada di 104 kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Anggota yang bergabung dalam himpunan ini berasal dari seluruh daerah yang ada di Indonesia. “Kami juga membuka peluang kepada para orang tua anak disabilitas yang ingin berpartisipasi,” ujar Maulani.
HWDI banyak melakukan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi penyandang disabilitas. Mereka melakukan peningkatan kapasitas perempuan disabilitas dalam melakukan advokasi dan pendampingan kepada sesama perempuan disabilitas yang mengalami permasalahan. Bentuk layanan antara lain konseling, pendampingan hukum, dan berinteraksi.
Selain itu, HWDI juga melakukan kajian-kajian terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, perempuan dan anak disabilitas, seperti mengukur tingkat kepahaman remaja putri disabilitas atas kesehatan reproduksi mereka, bekerja sama dengan UNFPA. Mereka juga bekerja sama dengan pemerintah. Selain banyaknya kegiatan yang diadakan, Maulani juga mengatakan, ada beberapa kesulitan yang dihadapi oleh HWDI, di antaranya keterbatasan tenaga untuk penanganan anggota di tingkat lokal/kota dan desa.
Pada Mei mendatang, HWDI berencana mengadakan Konsultasi Nasional merespons RUU Penyandang Disabilitas agar inklusif dan sensitif terhadap isu perempuan disabilitas. Mereka juga sedang membuat film advokasi tentang perempuan disabilitas.
Andari novianti
(ars)