Venna Melinda Jalani Trauma Healing Didampingi Roro Fitria: Treatment Pertama Lancar

Jum'at, 20 Januari 2023 - 19:40 WIB
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu ( 8/1/2023) lalu.

Laporan Venna Melinda pun telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk ditindaklanjuti. Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT sejak Kamis 12 Januari 2023 lalu.

Senin 16 Januari kemarin Ferry kembali dijadwalkan untuk memberikan keterangan tambahan kepada penyidik. Ketika pada 9 Januari lalu pun, pria 45 tahun telah lebih dahulu menyambangi Polda Jatim, untuk mengklarifikasi perkara menjerat dirinya.

Atas perbuatan Ferry Irawan tersebut, pihak penyidik menahannya. Suami Venna Melinda disangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
(hri)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More