Tamara Bleszynski Ikhlas Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar
Selasa, 31 Januari 2023 - 13:56 WIB
JAKARTA - Tamara Bleszynski mengaku ikhlas digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski sebesar Rp34 miliar. Kuasa hukum Tamara, Djohansyah mengatakan kliennya percaya akan mendapatkan keadilan.
Di sisi lain, Djohansyah tak menampik bahwa hubungan persaudaraan antara Tamara dan Ryszard memang tidak dekat. Terlebih, Ryszard yang merupakan seorang pengusaha, saat ini tinggal di California, Amerika.
"Dia sangat tenang, dia ikhlaskan semua. Kami hanya tersenyum bahwa pada akhirnya keadilan akan timbul. Ini hanya kita harus perjuangkan saja," kata Djohansyah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
"Ya beliau (Ryszard Bleszynski) ada di Amerika, sedangkan Tamara ada di Indonesia. Jaraknya jauh, hubungannya tidak baik," sambungnya.
Di sisi lain, Djohansyah menjelaskan surat yang dibuat Tamara dan Ryszard terkait biaya pengobatan sang ayah merupakan surat pernyataan, bukan perjanjian. Dengan demikian, surat tersebut tidak sah di mata hukum dan bisa dibatalkan.
"Itu surat pernyataan surat pernyataan ya tahun 2001 bukan surat perjanjian. Bukan surat kesepakatan," jelas Djohansyah.
Saat membuat surat pernyataan tersebut, Djohansyah mengungkapkan bahwa Tamara sedang berada di bawah tekanan. Ini karena ayahnya baru saja meninggal dunia.
"Pernyataan itu dibuat bulan Desember tahun 2001. Ayah mereka meninggal bulan November, belum 40 hari. Jadi itu masih dalam tekanan ayah yang baru meninggal," ungkap Djohansyah.
Seperti diketahui Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski sebesar Rp34 miliar karena biaya pengobatan sang ayah di Hospital El Camino California. Tamara dan Ryszard awalnya sepakat untuk membayar biaya pengobatan sebesar USD103 ribu atau Rp1,5 miliar.
Namun setelah 21 tahun, Tamara dilaporkan tidak pernah membayar biaya pengobatan tersebut. Ryszard awalnya tak mempermasalahkan hal tersebut. Hanya saja, artis 48 tahun itu melaporkannya ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penggelapan. Ryszard akhirnya memutuskan untuk menggugat Tamara.
Di sisi lain, Djohansyah tak menampik bahwa hubungan persaudaraan antara Tamara dan Ryszard memang tidak dekat. Terlebih, Ryszard yang merupakan seorang pengusaha, saat ini tinggal di California, Amerika.
"Dia sangat tenang, dia ikhlaskan semua. Kami hanya tersenyum bahwa pada akhirnya keadilan akan timbul. Ini hanya kita harus perjuangkan saja," kata Djohansyah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
"Ya beliau (Ryszard Bleszynski) ada di Amerika, sedangkan Tamara ada di Indonesia. Jaraknya jauh, hubungannya tidak baik," sambungnya.
Di sisi lain, Djohansyah menjelaskan surat yang dibuat Tamara dan Ryszard terkait biaya pengobatan sang ayah merupakan surat pernyataan, bukan perjanjian. Dengan demikian, surat tersebut tidak sah di mata hukum dan bisa dibatalkan.
"Itu surat pernyataan surat pernyataan ya tahun 2001 bukan surat perjanjian. Bukan surat kesepakatan," jelas Djohansyah.
Saat membuat surat pernyataan tersebut, Djohansyah mengungkapkan bahwa Tamara sedang berada di bawah tekanan. Ini karena ayahnya baru saja meninggal dunia.
"Pernyataan itu dibuat bulan Desember tahun 2001. Ayah mereka meninggal bulan November, belum 40 hari. Jadi itu masih dalam tekanan ayah yang baru meninggal," ungkap Djohansyah.
Seperti diketahui Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski sebesar Rp34 miliar karena biaya pengobatan sang ayah di Hospital El Camino California. Tamara dan Ryszard awalnya sepakat untuk membayar biaya pengobatan sebesar USD103 ribu atau Rp1,5 miliar.
Namun setelah 21 tahun, Tamara dilaporkan tidak pernah membayar biaya pengobatan tersebut. Ryszard awalnya tak mempermasalahkan hal tersebut. Hanya saja, artis 48 tahun itu melaporkannya ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penggelapan. Ryszard akhirnya memutuskan untuk menggugat Tamara.
(dra)
tulis komentar anda