Tamara Bleszynski Ikhlas Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar

Selasa, 31 Januari 2023 - 13:56 WIB
Tamara Bleszynski mengaku ikhlas digugat saudara kandungnya sebesar Rp34 miliar. Kuasa hukum Tamara mengatakan kliennya percaya akan mendapatkan keadilan. Foto/Instagram Tamara Bleszynski
JAKARTA - Tamara Bleszynski mengaku ikhlas digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski sebesar Rp34 miliar. Kuasa hukum Tamara, Djohansyah mengatakan kliennya percaya akan mendapatkan keadilan.

Di sisi lain, Djohansyah tak menampik bahwa hubungan persaudaraan antara Tamara dan Ryszard memang tidak dekat. Terlebih, Ryszard yang merupakan seorang pengusaha, saat ini tinggal di California, Amerika.



"Dia sangat tenang, dia ikhlaskan semua. Kami hanya tersenyum bahwa pada akhirnya keadilan akan timbul. Ini hanya kita harus perjuangkan saja," kata Djohansyah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

"Ya beliau (Ryszard Bleszynski) ada di Amerika, sedangkan Tamara ada di Indonesia. Jaraknya jauh, hubungannya tidak baik," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!