Tamara Bleszynski Ikhlas Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar

Selasa, 31 Januari 2023 - 13:56 WIB
Baca Juga: Tamara Bleszynski di Bawah Tekanan saat Setujui Bayar Pengobatan sang Ayah

Di sisi lain, Djohansyah menjelaskan surat yang dibuat Tamara dan Ryszard terkait biaya pengobatan sang ayah merupakan surat pernyataan, bukan perjanjian. Dengan demikian, surat tersebut tidak sah di mata hukum dan bisa dibatalkan.

"Itu surat pernyataan surat pernyataan ya tahun 2001 bukan surat perjanjian. Bukan surat kesepakatan," jelas Djohansyah.

Saat membuat surat pernyataan tersebut, Djohansyah mengungkapkan bahwa Tamara sedang berada di bawah tekanan. Ini karena ayahnya baru saja meninggal dunia.

"Pernyataan itu dibuat bulan Desember tahun 2001. Ayah mereka meninggal bulan November, belum 40 hari. Jadi itu masih dalam tekanan ayah yang baru meninggal," ungkap Djohansyah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!