Alasan Rizky Billar Maafkan Hater dan Pilih Damai: Saya Juga Punya Salah

Jum'at, 03 Februari 2023 - 12:34 WIB
Sementara itu, ayah Muhammad Leslar Al-Fatih Billar ini telah menjalani restorative justice bersama hater. Billar pun mengucapkan terima kasih kepada kepolisian lantaran cepat menangani laporannya yang dibuat pada awal tahun ini.

"Terima kasih buat bapak (Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko) beserta jajaran Polda telah cepat tanggap menangani kasus dugaan pengancaman kepada saya," ujar Billar.

"Seperti kalian tahu, restorative justice telah berlangsung. Saya dan tersangka telah melakukan perdamaian," tandasnya.

Baca Juga: Sambangi Polda, Rizky Billar dan Lesti Kejora Akan Bertemu Hater yang Dilaporkannya

Laporan Rizky Billar ini terdaftar dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam kasus ini, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terancam dikenakan pasal UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!