Kecewa Nomornya Diblokir Venna Melinda, Ibunda Ferry Irawan: Mami Salah Apa?

Kamis, 16 Februari 2023 - 22:55 WIB
Ibunda Ferry Irawan, Hariati, mengaku kecewa dengan tindakan menantunya, Venna Melinda yang telah menutup komunikasi sejak terjadinya kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Foto/Selvianus Kopong/MPI
JAKARTA - Ibunda Ferry Irawan, Hariati, mengaku kecewa dengan tindakan menantunya, Venna Melinda yang telah menutup komunikasi sejak mencuatnya kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Bahkan, Hariati menyebut Venna Melinda telah melakukan pemblokiran kepada nomor pribadinya. Sehingga dirinya tak bisa berkomunikasi atau menghubunginya.

"Nggak ada sampe sekarang, nggak tau ya, kalo mami kan pernah hubungi tapi sampe sekarang nggak ada respon dari pihak Venna untuk komunikasi, nggak ada," ujar Hariati di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

"Ya emang kita udah diblokir semua jadi gimana mau komunikasi," sambungnya.





Hariati mengaku dirinya ingin menemui Venna Melinda dalam sidang agenda mediasi dengan pihak Ferry Irawan. Sayangnya, Venna tak terlihat menampakkan batang hidungnya.

"Ya berharap ketemu ya pengen aja komunikasi, ya dari pohak Ferry. Tapikan nggak dateng (Venna). Kecewa ajah mami nggak bisa ketemu jadi mami nggak bisa komunikasi," bebernya.

Jika pertemuan keduanya itu terwujud, Hariati mengaku ingin mempertanyakan tindakan menantunya yang menutup komunikasi sejak lama dengannya. Hariati juga mengaku kecewa terkait kesalahannya pada Venna Melinda.

"Sangat kecewa karena istilahnya Venna masih mantu dan belum tentu salah dia. Saya bulan kecewa lagi dan hati seorang ibu itu sakit. Di IG udah gak ada udah diblokir pokoknya," ungkapnya.

"Ya maksudnya mau nanya aja ada apa? maksudnya mami salah apa sama Venna, selama ini kan kita baik-baik aja nggak pernah ribut nggak ada apa-apa. Malah sayang aja, tapi kalo dari sana balesanya gini nggak apa-apa lah mungkin udah begitu kali karakter,"tutur Hariati.

Sebagai informasi, Ferry Irawan mengajukan cerai talak kepada Venna Melinda pada 8 Februari 2023. Adapun perceraian tersebut terdaftar dengan nomor perkara 595/PDTG/2023/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
(hri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More