Berpotensi Gerakan Roda Ekonomi, Pemerintah Akan Permudah Izin Penyelenggaraan Event Besar
Senin, 27 Februari 2023 - 21:41 WIB
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah saat ini telah mempermudah masalah perizinan bagi penyelenggaraan event. Izin tersebut selama ini dianggap sulit, terutama untuk event besar di bidang ekonomi kreatif, musik, film, seni, hingga olahraga.
“Ada berita baik untuk pegiat dan penyelenggara event. Baik ekonomi kreatif, musik, film, dan kegiatan seni budaya, dan juga sport,” ujar Sandiaga dalam The Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (27/2/2023).
“Karena sesuai dengan rapat terbatas, bahwa Presiden memberikan izin untuk mempermudah semua kegiatan seperti konser, kegiatan olahraga, seni dan budaya, maupun kegiatan ekonomi kreatif lain,” lanjutnya.
Sandiaga menyebut, perizinan penyelenggaraan event akan dipermudah dengan adanya digitalisasi yang telah terintegrasi. Jika sebelumnya para penyelenggara harus memakan waktu cukup lama untuk mengurus perizinan, ke depannya akan dipermudah menjadi enam bulanan untuk proses awal.
“Tentunya bahwa Presiden menginginkan adanya digitalisasi yang menginterigasi seluruh perizinan yang selama ini dilaporkan lama, dengan target izin prinsip agar acara besar tingkat internasional 6 bulan sebelumnya telah didapatkan izin prinsip,” tutur Menparekraf.
“Dan 3 bulan sebelumnya izin yang lebih teknis, dan sementara untuk izin final, paling lambat 45 hari sebelum event,” lanjutnya.
“Ada berita baik untuk pegiat dan penyelenggara event. Baik ekonomi kreatif, musik, film, dan kegiatan seni budaya, dan juga sport,” ujar Sandiaga dalam The Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (27/2/2023).
“Karena sesuai dengan rapat terbatas, bahwa Presiden memberikan izin untuk mempermudah semua kegiatan seperti konser, kegiatan olahraga, seni dan budaya, maupun kegiatan ekonomi kreatif lain,” lanjutnya.
Sandiaga menyebut, perizinan penyelenggaraan event akan dipermudah dengan adanya digitalisasi yang telah terintegrasi. Jika sebelumnya para penyelenggara harus memakan waktu cukup lama untuk mengurus perizinan, ke depannya akan dipermudah menjadi enam bulanan untuk proses awal.
“Tentunya bahwa Presiden menginginkan adanya digitalisasi yang menginterigasi seluruh perizinan yang selama ini dilaporkan lama, dengan target izin prinsip agar acara besar tingkat internasional 6 bulan sebelumnya telah didapatkan izin prinsip,” tutur Menparekraf.
“Dan 3 bulan sebelumnya izin yang lebih teknis, dan sementara untuk izin final, paling lambat 45 hari sebelum event,” lanjutnya.
tulis komentar anda