Ammar Zoni Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara usai Dua Kali Terjerat Narkoba

Sabtu, 11 Maret 2023 - 08:20 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menangkap M dan RH yang merupakan sopir Ammar. Keduanya ditangkap di kawasan Jagakarsa pada Rabu, 8 Maret 2023 saat membawa sabu pesanan sang artis yang dibeli di Kampung Boncos, Jakarta Barat.

Berdasarkan pengakuan M, Ammar menyuruhnya untuk membeli sabu dengan memberikan uang sebesar Rp1,5 juta. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap bapak dua anak itu di kediamannya pada hari yang sama.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ammar Zoni Minta Maaf ke Istri dan Keluarga

Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil menyita 1 gram lebih sabu. Pada 2017 Ammar diamankan polisi di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Saat itu polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 39,1 gram. Di mana Ammar kemudian menjalani rehabilitasi narkoba.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!