Lewat Gerakan BISA, Bintan Optimalkan Desa Wisata di Era New Normal
Minggu, 19 Juli 2020 - 17:07 WIB
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Deputi Kebijakan Strategis melanjutkan program BISA (Bersih, Indah, Sehat, Aman) yang berlangsung di sejumlah destinasi di Kepulauan Riau . Setelah di Pantai Nongsa, Kota Batam, kegiatan berlanjut di Kabupaten Bintan, tepatnya Pantai Trikora KM 52.
( )
Deputi Kebijakan Strategis Kemenparekraf /Baparekraf, Kurleni Ukar mengatakan, gerakan BISA merupakan implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo untuk gerakan perlindungan sosial bagi pelaku dan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif , melalui semacam gerakan padat karya dan memberikan stimulus bagi para pelaku usaha di sektor parekraf.
"Program ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pelaku usaha parekraf dalam menangani dan meningkatkan kebersihan, keindahan, kesehatan, dan keamanan masyarakat di Desa Wisata untuk menghadapi kondisi new normal Covid-19 ," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews , Minggu (19/7).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Pantai Trikora KM 52 Bintan dilakukan kegiatan bersih-bersih pantai dengan melibatkan pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif di sekitar destinasi dan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam kegiatan itu Kemenparekraf/Baparekraf juga menyerahkan bantuan peralatan dan sarana kebersihan serta kompensasi untuk para pekerja.
Pantai Trikora KM 52 sendiri merupakan kawasan objek wisata pantai milik pemda yang merupakan publik area dan ramai dikunjungi wisatawan sebelum pandemi Covid-19 .
(Baca juga: Trik Mix & Match Atasan dengan Rok Ruffle untuk Busana Harian )
Sementara itu, Sekretaris Deputi Kebijakan Strategis Kemenparekraf /Baparekraf, Hariyanto saat peluncuran program BISA di pantai Trikora KM 52 Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (18/7), mengapresiasi para pelaku parekraf dan masyarakat yang ikut menyuksekan program BISA di Bintan.
( )
Deputi Kebijakan Strategis Kemenparekraf /Baparekraf, Kurleni Ukar mengatakan, gerakan BISA merupakan implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo untuk gerakan perlindungan sosial bagi pelaku dan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif , melalui semacam gerakan padat karya dan memberikan stimulus bagi para pelaku usaha di sektor parekraf.
"Program ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pelaku usaha parekraf dalam menangani dan meningkatkan kebersihan, keindahan, kesehatan, dan keamanan masyarakat di Desa Wisata untuk menghadapi kondisi new normal Covid-19 ," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews , Minggu (19/7).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Pantai Trikora KM 52 Bintan dilakukan kegiatan bersih-bersih pantai dengan melibatkan pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif di sekitar destinasi dan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam kegiatan itu Kemenparekraf/Baparekraf juga menyerahkan bantuan peralatan dan sarana kebersihan serta kompensasi untuk para pekerja.
Pantai Trikora KM 52 sendiri merupakan kawasan objek wisata pantai milik pemda yang merupakan publik area dan ramai dikunjungi wisatawan sebelum pandemi Covid-19 .
(Baca juga: Trik Mix & Match Atasan dengan Rok Ruffle untuk Busana Harian )
Sementara itu, Sekretaris Deputi Kebijakan Strategis Kemenparekraf /Baparekraf, Hariyanto saat peluncuran program BISA di pantai Trikora KM 52 Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (18/7), mengapresiasi para pelaku parekraf dan masyarakat yang ikut menyuksekan program BISA di Bintan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda