3 Alasan Kamu Harus Nonton Film Kartu Pos Wini: Surat Beralamat Surga

Kamis, 06 April 2023 - 12:11 WIB
Film rilisan terbaru, Kartu Pos Wini (KPW): Surat Beralamat Surga, mulai tayang di bioskop pada 6 April 2023. / Foto: ist
JAKARTA - Film rilisan terbaru, Kartu Pos Wini (KPW): Surat Beralamat Surga, mulai tayang di bioskop pada 6 April 2023. Film yang berkisah tentang pejuang kanker ini layak masuk bucket list tontonan wajib kamu.

Setidaknya ada tiga alasan mengapa kamu harus menonton film KPW.

1. Buah manis kerja sama Pos Indonesia dan Yayasan Kanker Indonesia (YKI)

Film KPW diproduksi hasil kolaborasi PT Pos Indonesia (Persero) dengan YKI. Film ini juga menjadi salah satu upaya Pos Indonesia memenangkan hati kaum muda dan milenial agar kembali lebih dekat dengan Pos.





“Kami ingin menggugah, memenangkan hati masyarakat agar kembali ingat dengan Pos Indonesia. Caranya adalah dengan pendekatan budaya. Kebetulan sekali ada sutradara menawarkan kerja sama dengan Pos Indonesia untuk membuat film. Film ini banyak mengambil setting di Kantorpos dan pemilihan temanya yang dekat dengan masyarakat,” kata Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero),Faizal Rochmad Djoemadi.

Ketua Umum YKI, Prof Aru Wisaksono Sudoyo menyambut baik kolaborasi Pos Indonesia pada film KPW. Sebab, film ini dapat menjadi media mensosialisasikan hal-hal terkait kanker kepada masyarakat sekaligus mendorong masyarakat membantu penderita kanker.

“Saya terharu akan sukses film ini. Film ini merupakan awal kolaborasi YKI dengan BUMN. Terima kasih kepada Pos Indonesia karena YKI sebetulnya misi kami tidak mengadakan pengobatan canggih, tapi membantu masyarakat mendeteksi dini kanker agar pengobatannya bisa segera dilakukan dan tidak terasa mahal,” kata Aru.

2. Menggugah kesadaran kolektif terkait dampak dari kanker
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More