BPOM Terus Perbarui Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan

Minggu, 16 April 2023 - 08:18 WIB
BPOM terus mengaktualkan data obat sirup, obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. / Foto: ilustrasi/Freepik
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus mengaktualkan data obat sirup , obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

BPOM pun memberikan izin edar terhadap obat-obatan dan suplemen yang telah diverifikasi. Dan hal itu pun tertuang dalam penjelasan BPOM nomor HM 01.1.2.03.23.14 tanggal 31 Maret 2023.



Di dalam penjelasan BPOM itu disampaikan tentang tambahan daftar obat sirup, obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan.

Baca juga: Lakukan Perjalanan Mudik, Jangan Lupa Siapkan Beberapa Obat Berikut Ini

"Sehubungan dengan hasil verifikasi penilaian mandiri oleh industri farmasi (IF) terhadap produk sirop obat yang menggunakan pelarut dan hasil penelusuran data registrasi terhadap produk sirop obat yang tidak menggunakan pelarut serta telah dinyatakan aman digunakan/dikonsumsi masyarakat sepanjang sesuai aturan pakai, BPOM telah menerbitkan secara bertahap beberapa Penjelasan yang diunggah di website BPOM RI," bunyi bagian awal penjelasan BPOM, seperti dikutip dari laman resminya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!