4 Perjuangan RA Kartini hingga Diperingati sebagai Hari Kartini

Jum'at, 21 April 2023 - 20:12 WIB
Penetapan Hari Kartini pada 21 April dilakukan oleh Presiden Pertama RI Ir. Soekarno. Foto Ilustrasi/Freepik
JAKARTA - Penetapan Hari Kartini pada 21 April dilakukan oleh Presiden Pertama RI Ir. Soekarno melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964.

Keputusan tersebut bersamaan dengan ditetapkannya R.A Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Indonesia. Pemilihan 21 April sendiri karena tanggal tersebut adalah hari kelahiran Kartini, yakni pada 21 April 1879.

Ditetapkannya Hari Kartini dan diangkatnya R.A Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari perannya sebagai emansipator yang menjunjung kesetaraan wanita di Indonesia. Terlahir dari keluarga bangsawan, tak lantas membuat kehidupan R.A Kartini berjalan sesuai kemauannya. Terdapat beberapa aturan yang melekat pada masyarakat Jawa kala itu, dianggap merendahkan kaum hawa menurut Kartini.

Dari situlah wanita asal Jepara itu mulai berjuang demi meningkatkan kualitas hidup perempuan di Indonesia.





4 Perjuangan RA Kartini hingga Diperingati sebagai Hari Kartini

Berikut empat perjuangan R.A Kartini demi menjunjung terciptanya kesetaraan gender di Indonesia.

1. Terpaksa Mengikuti Aturan demi Rasa Hormat dan Patuh pada sang Ayah

Kartini yang merupakan anak bangsawan Jawa, RMAA Sosroningrat, harus berhadapan dengan realitas budaya Jawa di mana dia mengalami masa pingitan pada umur 11 tahun dan menikah dengan laki-laki pilihan orang tua.

Inilah tragedi yang dialami oleh Kartini, sesuatu yang sangat ditentangnya namun terpaksa diterima demi rasa hormat dan patuh kepada ayahnya.

Hal ini menjadi perhatian Kartini, tentang ketidakadilan terhadap wanita hingga suburnya poligami. Kartini berpendapat bahwa poligami merupakan salah satu bentuk kesewenang-wenangan pria terhadap wanita.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More