Tenri Ajeng Anisa Laporkan Virgoun dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 06 Mei 2023 - 07:35 WIB
Tenri Ajeng Anisa melaporkan Virgoun dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 5 Mei 2023. Laporan ini atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Foto/Ayu Utami Anggraeni
JAKARTA - Tenri Ajeng Anisa melaporkan Virgoun dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 5 Mei 2023. Laporan ini dibuat atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Tenri melaporkan Virgoun dan Inara lantaran namanya disebut sebagai selingkuhan penyanyi 36 tahun tersebut. Merasa tak terima, Tenri akhirnya memilih menempuh jalur hukum setelah sebelumnya melayangkan somasi.



"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik, fitnah di media sosial," kata kuasa hukum Tenri, Teguh Putra di Polda Metro Jaya pada Jumat, 5 Mei 2023.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 3, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP jo Pasal 45 UU ITE," tambahnya.

Baca Juga: Tenri Ajeng Anisa Somasi Virgoun dan Inara Rusli, Tuntut Permintaan Maaf
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!