BPOM Rilis 176 Obat Sirup yang Bebas Cemaran EG dan DEG, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 14 Mei 2023 - 18:15 WIB
BPOM RI baru-baru ini merilis nama-nama obat sirup terbaru yang diklaim aman dari cemaran zat kimia Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Foto/Ilustrasi/Freepik
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) Republik Indonesia baru-baru ini merilis nama-nama obat sirup terbaru yang diklaim aman dari cemaran zat kimia Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas kasus Gagal Ginjal Akut (GGA) atau Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Indonesia yang terjadi pada 2022 lalu.

"BPOM terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat dan/atau sirup obat berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok," kata BPOM dalam keterangan resminya yang diterima MNC Portal Indonesia, Minggu (14/5/2023).

"Pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar/farmakope terkini serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat," tambahnya.





Sebagai informasi, pengujian BPOM pada sejumlah obat saat ini adalah hasil verifikasi periode 21 Maret 2023 sampai 09 Mei 2023, terdapat tambahan sebanyak 176 produk sirup obat yang memenuhi ketentuan.

Dengan demikian, BPOM menyatakan sudah 941 produk sirup obat dari 86 Industri Farmasi (IF) telah memenuhi ketentuan, dan aman digunakan/dikonsumsi masyarakat sepanjang sesuai aturan pakai.

Berikut daftar lengkap 176 obat yang dinyatakan aman dari cemaran EG dan DEG:

1. AMBROXOL HCL
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More